Suasana Rapat Paripurna ke 10, 11, dan 12 masa sidang ke III tahun 2017 di Ruang Sidang DPRD Landak, Senin 17 Juli 2017.(Foto: AP)
NGABANG, LANDAK NEW – Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, menghadiri tiga Rapat Paripurna ke 10, 11, dan 12 masa sidang ke III tahun 2017 di Ruang Sidang DPRD Landak, Senin Juli 2017.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampinggi juga oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dan Sabinus, serta 23 anggota DPRD Landak dari 33.
Dari kalangan eksekutif, dihadiri para Kepala Asisten, SKPD, Kepala Badan, dan Kepala Kantor.
Sedangkan untuk tiga Rapat Paripurna yang dilaksanakan tersebut adalah tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi (Balegda) DPRD Landak terhadap dua Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Perubahan atas Perda nomor 16 tahun 2008 tentangg sistem pendidikan di daerah.
Rapat paripurna yang kedua adalah tentang penyampaian Raperda Prakarsa DPRD Landak tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Landak.
Kemudian Rapat Paripurna yang ketiga adalah tentang penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD tahun anggaran 2017 dan prognosis untuk enam bulan berikutnya oleh Bupati Landak.
Sementara itu dari daftar hadir anggota DPRD Landak, tidak semua wakil rakyat hadir dalam rapat paripurna tersebut. “Dari 33 anggota yang ada, rapat Paripurna ini dihadiri 23 anggota,” ujar Ketua DPRD Landak Heri Saman saat membuka rapat.
Sedangkan untuk dari kalangan eksekutif, Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, asisten, para Kepala SKPD, Kepala Badan, dan Kepala Kantor. (AP)