Home / Nasional

Minggu, 18 Juni 2017 - 11:06 WIB

Idul Fitri, Jokowi Tetapkan Lima Hari Cuti Bersama

Presiden Republik Indonesia Jokowi. (int)

JAKARTA, LANDAK NEWS  – Presiden Rebuplik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya menetapkan cuti bersama

Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah bertambah menjadi 5 hari.

Keputusan yang di tandatangai Presiden Republik Indonesia Jokowi, Kamis (15/6/2017) ,berlaku tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 atau mulai hari Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017.

Putusan Presiden yang ditandatangani Joko Widodo, tanggal 15 Juni,
juga menjelaskan jika cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga  Istri Suka Pamer Harta, Kementerian ATR/BPN Periksa Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja, Ini Hasilnya

“Ini tidak mengurangi hak cuti PNS , hak juti tetap 12 hari dalam setahun, ” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, Kamis (15/6/2017).

Suryatman juga mengatakan, SK Presiden itu tidak terlepas dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi Pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2017.

Baca juga  Jokowi: Bawaslu Tidak Boleh jadi Badan Pembuat Waswas Pemilu

Penambahan cuti bersama pada Jumat 23 Juni 2017, tambahnya, yang belumnya diajukan oleh Kepolisian Republik Indonesia agar hari tersebut dijadikan sebagai hari cuti bersama.

Alasan Polri, jika cuti bersama ditambah dapat memberikan keleluasaan masyarakat dalam memilih hari untuk pulang ke kampung halaman.

“Penambahan cuti bersama ini, dapat meminimalisir kemacetan, ” kata Suryatman. (RM)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Pesantren, Perempuan dan Perebutan Narasi di Internet

Nasional

Vaksinasi Gotong Royong ditargetkan bergulir 17 Mei 2021

Nasional

Jokowi Berkeluh Kesah Beratnya Subsidi Energi yang Tembus Rp502 Triliun

Nasional

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Nasional

Korban Tewas Bom Gereja di Surabaya Jadi 11 Orang

Nasional

Resmi! Ini Jabatan Baru Retno Marsudi setelah Meninggalkan Kementerian Luar Negeri

Nasional

Di Rakornas 2026, Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Jadi Pemimpin Adil dan Jujur

Nasional

Terbaru Terjawab Sudah Kapan Musim Kemarau 2023 dan Cuaca Panas Sampai Kapan Terjadi, Ini Kata BMKG
error: Content is protected !!