Home / Nasional

Senin, 19 Juni 2017 - 22:44 WIB

Jokowi Batalkan Program Sekolah 8 Jam Sehari

Presiden Joko Widodo. (int)

JAKARTA, LANDAK NEWS – Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang digagas Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Keputusan ini diambil Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma’ruf Amin ke Istana, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Usai pertemuan, Ma’ruf yang didampingi Muhadjir mengelar jumpa pers mengumumkan pembatalan tersebut.

“Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu,” kata Ma’ruf Amin.

Baca juga  Masih Ada Dua Calon Menteri yang Dipanggil Prabowo Hari Ini, Siapa Mereka?

Ma’ruf mengatakan, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden.

Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun aturan itu. Termasuk ormas Islam seperti MUI, PBNU dan Muhammadiyah.

Presiden juga berjanji akan melakukan penguatan terhadap posisi Madrasah Diniyah.

“Sehingga masalah-masalah yang menjadi krusial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat itu,” ucap Ma’ruf.

Baca juga  Politikus PDIP Bela Pramono dan Puan soal Terima Duit e-KTP

Selama sesi jumpa pers hingga tanya jawab berlangsung, hanya Ma’ruf yang bicara dan menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara Muhadjir hanya berdiri mendampingi Ma’ruf dan tak mengeluarkan pernyataan apapun.

Sebelumnya, kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang mengubah waktu sekolah menjadi 5 hari dan 8 jam per hari mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk dari ormas PBNU. (K)

Share :

Baca Juga

Nasional

Makam Tentara Sekutu di Pulau Morotai jadi Aset Wisata

Nasional

Bagaimana Kabar Rencana BI Ubah Duit Rp1.000 Jadi Rp1? Ini Update Terbarunya

Nasional

Tantangan Standardisasi Pupuk Organik di Tengah Krisis Pupuk Dunia

Nasional

Permohonan Sengketa Hasil Pemilu Capai 265 Perkara, Ini Rinciannya, Ketua MK: Meningkat dari 2019

Nasional

Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri RAT

Nasional

Anggota DPR ke Budi Arie: Investasi Apple Kecil, Batalkan Saja

Nasional

Kemenkeu Tantang Mahfud MD Beberkan Transaksi ‘Gaib’ Rp300 Triliun

Nasional

Massa Aksi Ancam Duduki Jalan Thamrin Jakarta hingga Malam Hari jika Tuntutan Tak Dipenuhi
error: Content is protected !!