Suasana rapat anggota KONI Landak, Selasa (25/06/17), di Aula Citra Swalayan Ngabang. (Foto: One)
NGABANG, LANDAK NEWS – KONI Kabupaten Landak Selasa (25/07/17) pagi. Mengelar rapat anggota bersama koordinator cabang olahraga kecamatan, ketua Pengkab dan ketua KOK se Kabupaten Landak dan pengurus KONI Kabupaten Landak.
Dalam sambutanya, Ketua KONI Landak Syahdan Anggoi mengatakan rapat anggota KONI Kabupaten Landak Tahun 2017 adalah sebagai agenda setiap tahunnya dilaksanakan sesuai dengan Anggaran KONI Tahun 2008 Pasal 31 ayat 1 bahwa rapat anggota diselenggarakan sekali setiap 1 (satu) tahun.
Mantan anggota DPRD Landak ini juga mengatakan berdasarjan AD KONI, Pasal 32 ayat 5, anggota bertugas diantaranya: Meminta dan memutuskan tentang laporan pertanggubgjawaban pelaksanaan program kerja dan laporan keungan untuk berjalan.
“KONI Landak sebagai penerima babtuan anggaran 2 miliar setiap taunnya dari Pemda Daerah ,dituntut harus mampu melaksanakan berbagi kegiatan dan juga dapat mempertanggungjawabkan, baik dari segi admistrasi maupun kegiatan dapat menghasilkan sesuatu . Namun konteknya, dari anggaran yang telah kami realisaikan masih terdapat Pengkab yang saat ini belum mempertangungjaqabkan anggaran yang telah diterima, ” kata Syahdan Anggoi, didampinggi Sekum Lukas Kanoh.
Selain itu mantan Kepala Dispenda Landak ini menegaskan rapat ini membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan rencana Program Kerja Tahunan.
“Kita juga membahas dan memutuskan segala permasalahan yang menyangkut status keanggotaan. Berdasarkan data yang kami terima ada 14 Pengkab yabg kepengurusan aktifb dan sudah punya SK. Sementara lainnya ada yang sudah dibentuk, hanya belum mendapat legalitas dari Pengprov. Sementara ada juga masa kepengurusan berakhir dan harus melakukan musyawarah kepengurusan, ” tegasnya.
Diakhir sambutannya, Syahdan Anggoi menyampaikan ucapan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemda Landak, Pengcab, Koordinator Olahraga Kecamatan, dan lain-lain. (One)