PONTIANAK, LANDAK NEWS – Provinsi Kalimantan Barat, hingga saat ini baru memiliki tujuh Badan narkotika dari 14 kabupaten/kota yang ada, kata Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen (Pol) Nasrullah.
“Tujuh daerah yang belum memiliki Badan Narkotika Kabupaten/kota tersebut, diantaranya Kabupaten Sambas, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, Ketapang, Kayong Utara, dan Kabupaten Landak,” kata Nasrullah di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan, untuk pembentukan BNK yang sudah diajukan ke pusat, yaitu BNK Sambas dan Kapuas Hulu, karena memang pembentukan BNK ini tergantung kesiapan kepala daerah atau tergantung pada bupatinya.
Ia menambahkan, yang masih dalam proses pengajuan, yaitu Kabupaten Ketapang dan Melawi. Kepala daerah tersebut telah siap, namun kelengkapan untuk pembantu BNK seperti naskah akademik dan lain sebagainya masih belum tuntas.
“Nanti kalau sudah siap juga akan kami ajukan ke pusat, dan dari pusat nanti diajukan juga dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia ke Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi, mana yang lebih prioritas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Nasrullah juga tidak menampik pembentukan BNK di setiap kabupaten sangat penting, sebab sejauh ini petugas lembaga yang khusus memerangi kejahatan narkoba itu dinilai masih minim, terlebih semakin banyaknya kasus besar narkoba di Kalbar akhir-akhir ini.
“Kami berharap untuk awal-awal ini Sambas dan Kapuas Hulu bisa segera terbentuk, karena memang mutlak harus ada di setiap daerah,” katanya.
Kalbar salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia Timur atau Sarawak, serta Laos dan India, sehingga menjadi “surga” peredaran jaringan narkotika internasional, dan ditambah lagi perbatasan darat yang cukup panjang dan laut terbentang luas, sehingga Kalbar rawan terjadi berbagai praktik ilegal.
Tidak mengherankan, kalau Kalbar termasuk daerah segi tiga emas peredaran narkoba internasional yang rawan dan menjadi sasaran peredaran narkotika lintas negara. (Ant)