Home / Pemda Landak

Kamis, 17 Agustus 2017 - 13:49 WIB

Remisi HUT RI, 2 Warga Binaan Bebas Murni

Kepala Rutan Kelas II B Landak Suherdi. (Foto: One).

NGABANG, LANDAK NEWS – Berbahagialah 2 orang warga binaan Rutan Kelas II B  Landak. Pasalnya mereka mendapat  bebas murni remisi umum HUT RI Ke-72 Tahun 2017.

Secara simbolis, Bupati Landak dr. Karolin menyerahkan surat remisi, kepada keduanya, usai apel HUT RI Ke-7 di halaman Kantor Pemda Landak, Kamis (17/08/17).

Baca juga  Bupati Landak Siap Bekerjasama Dengan Korsupgah KPK Amankan Aset Daerah

Kepada media, Kepala Karutan Kelas II B Landak Suherdi mengatakan jumlah warga binaan di Rutan Kelas II B Landak berjumlah 97 orang.

Ini, kata Suherdi, terdiri dari 61 orang nara pidana dan 36 orang tahanan. “Jumlah remisi umum ini terdiri dari remisi umum 1 dan remisi umum 2. Remisi umum 2 ini ada 2 orang merekan bebas murni dengan khasus pencurian, ” kata Suherdi.

Baca juga  Kabupaten Landak Raih Penghargaan Forum Anak Terbaik Tingkat Nasional

Untuk jumlah yang mendapat remisi ada 49 orang. Khasus Narkoba 11 orang, pidana umum 38 orang. “Pidana umum ini pada umumnya adalah pelaku pencurian, pencabulan dan khasus-khasus lainnya, ” kata Suherdi. (One)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sekda Landak Melepas Peserta Jambore Nasional Ke-XI Kabupaten Landak

Pemda Landak

Masjid Agung Babul Ulum Dapat Bantuan Dari Provinsi Kalbar

Pemda Landak

Hari Ibu, Polwan Pakai Kebaya

Pemda Landak

PJ Bupati Landak Menjadi Pembina Upacara Dalam Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-77 Kemenag Republik Indonesia Tahun 2023

Pemda Landak

Tumbuhkan Kesadaran Berlalu Lintas, Polantas Polres Landak Bagikan Ini

Pemda Landak

Kecamatan Sompak Berikan Pelayanan Gratis Sertifikat SIUP-TDP

Pemda Landak

Penyerahan LHP, Kabupaten Landak berada diposisi Pertama TLRHP yang Selesai

Kab Landak

Pemerintah Kabupaten Landak Adakan Penyegaran Rohani Bagi ASN Beragama Islam
error: Content is protected !!