Home / Pemda Landak

Kamis, 17 Agustus 2017 - 13:49 WIB

Remisi HUT RI, 2 Warga Binaan Bebas Murni

Kepala Rutan Kelas II B Landak Suherdi. (Foto: One).

NGABANG, LANDAK NEWS – Berbahagialah 2 orang warga binaan Rutan Kelas II B  Landak. Pasalnya mereka mendapat  bebas murni remisi umum HUT RI Ke-72 Tahun 2017.

Secara simbolis, Bupati Landak dr. Karolin menyerahkan surat remisi, kepada keduanya, usai apel HUT RI Ke-7 di halaman Kantor Pemda Landak, Kamis (17/08/17).

Baca juga  Pj. Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang I Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak

Kepada media, Kepala Karutan Kelas II B Landak Suherdi mengatakan jumlah warga binaan di Rutan Kelas II B Landak berjumlah 97 orang.

Ini, kata Suherdi, terdiri dari 61 orang nara pidana dan 36 orang tahanan. “Jumlah remisi umum ini terdiri dari remisi umum 1 dan remisi umum 2. Remisi umum 2 ini ada 2 orang merekan bebas murni dengan khasus pencurian, ” kata Suherdi.

Baca juga  Adzan Berkumandang, Karolin Berhenti Pidato Saat Buka Kebaktian Kebangunan Rohani

Untuk jumlah yang mendapat remisi ada 49 orang. Khasus Narkoba 11 orang, pidana umum 38 orang. “Pidana umum ini pada umumnya adalah pelaku pencurian, pencabulan dan khasus-khasus lainnya, ” kata Suherdi. (One)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Forum Konsultasi Publik, Komitmen Pemkab Landak Dalam Meningkatkan Pelayanan

Pemda Landak

Dukungan Penyemprotan Desinfektan, Pemkab Landak Berikan Personil Terbayak Di Polda Kalbar

Pemda Landak

Pemkab Landak Siap Salurkan BLT 600 Ribu/Bulan Untuk Masyarakat Terdampak COVID-19

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Tutup Rakerda LP3KD Kalbar Tahun 2022

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Pelantikan Dewan Pengurus KADIN Kabupaten Landak Periode 2021-2026

Pemda Landak

Kapolsek Menjalin Silahturahmi Dengan Warga

Pemda Landak

Bupati Landak Lantik Marcel Beni Sebagai Camat Sompak

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Melepas Kontingen Pesparani Kabupetan Landak Tahun 2022
error: Content is protected !!