Home / Pemda Landak

Kamis, 17 Agustus 2017 - 13:49 WIB

Remisi HUT RI, 2 Warga Binaan Bebas Murni

Kepala Rutan Kelas II B Landak Suherdi. (Foto: One).

NGABANG, LANDAK NEWS – Berbahagialah 2 orang warga binaan Rutan Kelas II B  Landak. Pasalnya mereka mendapat  bebas murni remisi umum HUT RI Ke-72 Tahun 2017.

Secara simbolis, Bupati Landak dr. Karolin menyerahkan surat remisi, kepada keduanya, usai apel HUT RI Ke-7 di halaman Kantor Pemda Landak, Kamis (17/08/17).

Baca juga  Staf Ahli Hadiri Pembukaan Acara Adat Nyobeng, Gawia Nibak'ng Dayak Bidayuh Sebujit Tahun 2022

Kepada media, Kepala Karutan Kelas II B Landak Suherdi mengatakan jumlah warga binaan di Rutan Kelas II B Landak berjumlah 97 orang.

Ini, kata Suherdi, terdiri dari 61 orang nara pidana dan 36 orang tahanan. “Jumlah remisi umum ini terdiri dari remisi umum 1 dan remisi umum 2. Remisi umum 2 ini ada 2 orang merekan bebas murni dengan khasus pencurian, ” kata Suherdi.

Baca juga  Panen Padi Bersama Petani Desa Tempoak, Bupati Landak : Petani Harus Lakukan Pertanian Modern

Untuk jumlah yang mendapat remisi ada 49 orang. Khasus Narkoba 11 orang, pidana umum 38 orang. “Pidana umum ini pada umumnya adalah pelaku pencurian, pencabulan dan khasus-khasus lainnya, ” kata Suherdi. (One)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak dan Kapolda Kalbar Laksanakan Misa Bersama Masyarakat Jelimpo

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Aksi 7 Pengukuran Publikasi Stunting Hasil Surveilans Gizi Melalui E-PPGBM

Pemda Landak

Perbaiki Jalan Penghubung Penyaho Dangku – Amang, Pemkab Landak gandeng PT. Pratama Prasetindo

Pemda Landak

Bupati Landak, Sidak Pabrik Sawit

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Penutupan

Pemda Landak

BPN Lakukan Pencanangan Zona Integritas, Bupati Landak : Ciptakan Kinerja Yang Bersih Melayani

Pemda Landak

PODSI Landak Latihan Kontinyu, Demi Raih Tiket Porprov Kalbar 2018

Pemda Landak

Bupati Bagikan Bonus 148 Atlet Porprov Kalbar XII Tahun 2018
error: Content is protected !!