ilustrasi
NGABANG, LANDAK NEWS – Dimulainya program Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Landak tentunya sangat disambut positif. Sebab, tujuan KIA inipun sudah jelas yakni untuk perlindungan anak Indonesia.
“Saya pribadi menyambut baik adanya program KIA tersebut. Apalagi tujuan KIA ini sudah jelas yakni, untuk perlindungan anak Indonesia beserta hak-haknya,” ujar Ketua RT 15/RW 02 Dusun Martalaya Desa Raja Kecamatan Ngabang, Devi Zulkarnain.
Ia meminta supaya program KIA itu bisa disosialisasikan sampai ke tingkat bawah seperti RT. “Sosialisasi tersebut bisa saja dilakukan secara berjenjang, mulai dari camat, kades hingga ke RT/RW. Sekarang sudah dilakukan sosialisasi oleh Disdukcapil Landak kepada para camat dan kades se Landak.
Setelah itu, kades bisa mensosialisasikannya kembali kepada kadus dan RT/RW, sehingga Ketua RT bisa mensosialisasikannya lagi kepada warga dilingkungan RT nya,” harap Devi.
Tidak hanya itu, sosialisasi KIA inipun bisa juga dilakukan melalui spanduk, brosur dan media lainnya. “Dengan demikian, masyarakatpun bisa mengetahui program KIA itu. Apalagi selama ini banyak masyarakat beranggapan bahwa dengan memiliki Akta lahir anak, itu sudah cukup dan tidak mesti harus ada KIA. Persepsi seperti itu tentu harus kita hilangkan, sehingga progran KIA inipun bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Hal yang sama diungkapkan Ketua RT.12 RW.05 Dusun Raja Heri Irawan siap mensosialisasikan program KIA dilingkungan RT nya.
“Saya akan siap melakukan sosialisasi, namun saya masih menunggu brosur atau sejenis buka apa itu KIA dan keguananya untuk apa. Saya yakin dilingan RT kami program ini jalan,” kata Heri Irawan. (One)