Home / Pemda Landak

Jumat, 24 November 2023 - 08:24 WIB

Sosialisasi Perda Kalbar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Digelar Landak

LANDAK – Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Ir. Theresia Limawardani, M.Si mewakili Pj. Bupati Landak menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Kamis (23/11/2023).

Turut hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, para Staf Ahli Bupati Landak, para Asisten Sekda Landak, para Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Landak, para Kepala Bagian Setda Landak, Ketua DAD Kab. Landak atau yang mewakili, Ketua MABT Kabupaten Landak, Ketua MABM Kabupaten Landak, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Pj. Bupati Landak yang disampaikan oleh Plh. Sekda Landak Theresia Limawardani menjelaskan bahwa perlindungan petani adalah segala upaya untuk membantu petani dalam menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh prasarana dan sarana produksi kepastian usaha, resiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi dan perubahan iklim.

Baca juga  Respons AHY Soal Mobil Dinas Menteri Bakal Pakai Maung Pindad

“Sedangkan pemberdayaan petani adalah segala upaya untuk meningkatkan kemampuan petani untuk melaksanakan usaha tani yang lebih baik melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, pengembang sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian, konsolidasi dan jaminan luasan lahan pertanian, kemudahan akses ilmu,” terang Theresia.

Lebih lanjut Theresia menuturkan bahwa perlindungan dan pemberdayaan petani bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian petani dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kehidupan yang lebih baik, kemudian memberdayakan petani agar tercipta startegi dan bekelanjutan produktivitas pertanian.

Baca juga  Sambangi Paroki Santo Yusuf Karangan Kapolsek Koordinasi Pengamanan Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

“Pemberdayaan petani akan meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan resiko, permodalan dan pemasaran. Selain itu juga meningkatkan sikap yang positif terhadap inovasi dan keberlanjutan usaha tani yang dijalankan, serta tingkat keterampilan yang lain dalam berusaha tani,” jelas Theresia.

Theresia mengatakan program pemberdayaan petani sebaiknya dilakukan terintegrasi tidak saja berkaitan dengan aspek finansial tetapi juga aspek riset dan pengembangan serta aspek pasca produksi.

“Dengan peningkatan peran perlindungan dan pemberdayaan petani diharapkan petani akan mampu meningkatkan taraf hidup serta menjadi lumbung produksi bagi ketahanan pangan nasional,” tutup Theresia.

(Diskominfo Kab. Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Heriadi Hadiri Paskah Bersama Keluarga Nek Legoh

Pemda Landak

Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., Lepas Peserta Pawai Ta’ Arup Mobil Hias MTQ XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024

Pemda Landak

Pemkab Landak Siap Ikuti Indonesia Road Safety Award

Pemda Landak

Kado Natal Bupati Landak, Terangi Desa Sebirang dan Amboyo Selatan

Pemda Landak

Tes CPNS Segera Digelar, Bupati Landak Imbau Pelamar Tidak Percaya Calo

Pemda Landak

Bupati Landak Tinjau Antrean BBM di SPBU Ngabang Jelang Idul Fitri

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Rakor Tindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB Terkait Pelestarian Arsip

Pemda Landak

Waduh…….Jembatan Arjuna Dalam Nyaris Ambruk
error: Content is protected !!