Home / Pemda Landak

Jumat, 24 November 2023 - 08:24 WIB

Sosialisasi Perda Kalbar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Digelar Landak

LANDAK – Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Ir. Theresia Limawardani, M.Si mewakili Pj. Bupati Landak menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Kamis (23/11/2023).

Turut hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, para Staf Ahli Bupati Landak, para Asisten Sekda Landak, para Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Landak, para Kepala Bagian Setda Landak, Ketua DAD Kab. Landak atau yang mewakili, Ketua MABT Kabupaten Landak, Ketua MABM Kabupaten Landak, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Pj. Bupati Landak yang disampaikan oleh Plh. Sekda Landak Theresia Limawardani menjelaskan bahwa perlindungan petani adalah segala upaya untuk membantu petani dalam menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh prasarana dan sarana produksi kepastian usaha, resiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi dan perubahan iklim.

Baca juga  RAPI Wilayah 13 Kabupaten Sekadau Diminta Bantu Komunikasi Pada Momentum Pemilu 2024

“Sedangkan pemberdayaan petani adalah segala upaya untuk meningkatkan kemampuan petani untuk melaksanakan usaha tani yang lebih baik melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, pengembang sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian, konsolidasi dan jaminan luasan lahan pertanian, kemudahan akses ilmu,” terang Theresia.

Lebih lanjut Theresia menuturkan bahwa perlindungan dan pemberdayaan petani bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian petani dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kehidupan yang lebih baik, kemudian memberdayakan petani agar tercipta startegi dan bekelanjutan produktivitas pertanian.

Baca juga  Alasan Gerindra Belum Putuskan Usung Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta

“Pemberdayaan petani akan meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan resiko, permodalan dan pemasaran. Selain itu juga meningkatkan sikap yang positif terhadap inovasi dan keberlanjutan usaha tani yang dijalankan, serta tingkat keterampilan yang lain dalam berusaha tani,” jelas Theresia.

Theresia mengatakan program pemberdayaan petani sebaiknya dilakukan terintegrasi tidak saja berkaitan dengan aspek finansial tetapi juga aspek riset dan pengembangan serta aspek pasca produksi.

“Dengan peningkatan peran perlindungan dan pemberdayaan petani diharapkan petani akan mampu meningkatkan taraf hidup serta menjadi lumbung produksi bagi ketahanan pangan nasional,” tutup Theresia.

(Diskominfo Kab. Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Karolin : Generasi Muda Wujudkan Pembangunan Ramah Lingkungan

Pemda Landak

Sekda Landak Buka Workshop Keuangan Inklusif Karya Ekonomi Komunitas Kalimantan Barat

Pemda Landak

Wabup Landak Buka Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa 2025

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Sidang Umum Gereja PPIK Tahun 2022

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Pemda Landak

Bupati Landak Fokuskan Program Pertanian dan Ketahanan

Pemda Landak

Kabupaten Landak Zona Kuning, Bupati Karolin Ajak Warga Terus Patuhi Protokol Kesehatan

Pemda Landak

Wabup Landak Buka Asistensi Pengendalian Korupsi, Tekankan Integritas Aparatur
error: Content is protected !!