SANGGAU, LANDAK NEWS – Kapolsek Kapuas, IPTU Sri Mulyono mengatakan, pada, Jum’ at (1/9/2017) sekira jam 07.45 wib tempat Jl. R. E. Martadinata gang Pantai Kapuas Rt. 004/002 Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat telah terjadi tindak pidana bunuh diri atas nama Junaidi (41).
Kronologis kejadian sekira jam 06.45 wib korban Junaidi menyuruh istrinya Minarni dan anaknya untuk duluan berangkat menuju masjid melaksanakan Sholat Idul Adha namun Minarni melihat Junaidi sedang menulis sesuatu namun tidak curiga.
Sekira jam 08.15 wib istri dan anak korban pulang kerumah setelah sholat idul adha saat istri korban masuk kamar hendak mengganti baju dan melihat suaminya Junaidi sudah tergantung di Tiang Reng kamar belakang Rumah korban dengan menggunakan 2 buah kain Horden.
Kemudian istri berteriak dan datang keponakan korban, Muslimin yang rumahnya bertetanggaan, kemudian Muslimin mengangkat korban dan istri korban langsung membuka kain yang mengikat di leher korban, selanjutnya korban dibaringkan diatas tempat tidur dengan sudah meninggal dunia.
Menurut keterangan keluarga korban, korban mengakiri hidup dengan cara bunuh diri tersangkut hutang piutang dan keterbatasan ekonomi dan menurut info para tetangga pada hari idul adha ini korban memegang uang korban namun barang untuk di korban tidak ada dan warga sudah mengiklaskan.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan segera melakukan pemakaman Junaidi setelah sholat jumat.
“Adapun barang bukti yang diamankan 2 buah kain horden ukuran 2 meter. Sepucuk surat untuk keluarga,”ungkap Kapolsek Kapuas IPTU Sri Mulyono.
Untuk Mengetahui penyebab pastinya meninggal dunia, korban di bawa ke RSUD Sanggau untuk di lakukan pemeriksaan. (F)