Home / Kalbar

Kamis, 7 September 2017 - 07:32 WIB

34 Anggota Polres Sanggau Kawal Gugatan Petani Sawit Kepada PT. KGP di PN Sanggau

34 Anggota Polres Sanggau Kawal Gugatan Petani Sawit Kepada PT. KGP di PN Sanggau, Selasa (5/9/17).

SANGGAU, LANDAKNEWS – 34 anggota Polres Sanggau mengamankan jalannya sidang perdata gugatan petani kelapa sawit dari Kecamatan Tayan Hulu dan Kecamatan Kembayan terhadap PT KGP (kebun ganda prima) di Pengadilan Negeri Sanggau, Selasa (5/9/2017).

Anggota Polres Sanggau ini tergabung dari unit Sabhara, Binmas, Reskrim, Intel dan Humas Polres Sanggau serta beberapa anggota Polsek Kapuas.

Baca juga  Jualan Dibahu Jalan, Pedagang Musiman Dipontianak Kurang Perhatian

Bertindak sebagai pengacara dari petani, Fidelis, SH. Hadir ratusan petani untuk menyaksikan secara langsung jalannya persidangan.

Sementara kuasa hukum PT KGP, Ramlan, SH dan Deprianto, SH.

Majelis Hakim, Ketua I Ketut Somanasa, SH.MH dengan anggota, Albanus Asnanto, SH.MH dan John Malvino Seda Noa Wea, SH.

Sidang ke 8 ini dengan agenda duplik dari pihak PT KGP. Meski ramai pengunjung yang datang menyaksikan persidangan ini suasana berjalan lancar dan kondusif.

Baca juga  Pengurus DAD Nanga Mahap Dikukuhkan

“Petani menyerahkan sepenuhnya persoalan ini di tangan hakim dan berharap negara benar-benar hadir sehingga rakyat mendapatkan haknya sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku,”tegas koordinator petani, M. Yusriandi. (Firmus)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Ria Norsan: Terima Kasih Menkop RI atas Dukungan untuk Koperasi Merah Putih Kalbar

Kalbar

Igo Jabat Ketua Sanggar HTT Parindu

Kalbar

Gubernur Kalbar Sambut Kajati Baru, Mantapkan Sinergi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

Kalbar

Ini Harapan Gubernur Kalbar kepada Imam Katolik

Kalbar

Camat Parindu, Usrin Gelar Doa Syukur

Kalbar

Ingin Jadi Perempuan Sukses di Karir Politik? Bupati Landak Bagikan Tipsnya

Kalbar

Polda-BNN Kalbar Musnahkan Sabu-Sabu Dan Ribuan Ekstasi

Kalbar

Bupati Sintang Tutup Turnamen Nanga Dedai Cup
error: Content is protected !!