Home / Pemda Landak

Jumat, 15 September 2017 - 08:50 WIB

21 GGD, Tetap Setia Mengajar di Kabupaten Landak

Aspansius, Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Landak. (Foto: One)

NGABANG, LANDAK NEWS – Jika kabupaten lain di Kalimantan Barat ada Guru Garis Depan (GGD) di desa tertinggal mengundurkan diri. Berbeda  bagi guru di Kabupaten Landak khusus 21 GGD ini masih tetap setia mengabdi di Kabupaten Landak.

“Kita cukup bangga Landak 21 GGDnya masih mengabdi dan tidak ada yang menyatakan keluar,” kata Aspansius Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud)  Kabupaten Landak, Kamis (14/09/17), kemarin di Ngabang.

Dikatakan Aspansius, sebelum 21 GGD datang untuk mengabdi ke masyarakat Kabupaten Landak, Pemda Landak melalui Disdikbud Kabupaten Landak   secara simbolis penerimaan  SK dipangil Kementerian di Jakarta.

Baca juga  Heriadi : Masyarakat Jangan Terpancing Berita Hoax

Aspansius menilai,  faktor GGD yang keluar adalah apa yang diharapkan tidak sesuai dengan harapan. Terutama terkait geografis untuk mengajar lebih sulit.

Padahal tujuan GGD jelas untuk daerah  terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di seluruh Indonesia, atau daerah perbatasan.

“Kita ada daerah tertinggal penempatan GGD datanya dari Tim Nasional Percepatan Penanggulan Kemiskinan (TNP2K),” kata Aspansius.

Jelas, dari sisi penggangkmatan PNS di Kabupaten Landak satu-satunya hanya lewat GGD. Sementara jalur lain belum ada.

Berbeda dengan Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru), artinya guru yang sudah mengajar dulunya, tapi tempat guru mengajar adalah daerah khusus daerah 3T. “Selama ini imade guru disana banyak guru-guru mangkir melaksanakan tugas utama mengajar. Maka salah satu trobosan dari pemerintah pusat bagaimana memberikan motifasi kepada guru-guru mau dapat melaksanakan sesuai harapan bersama. Lahirlah KIAT guru, ” jelasnya.

Baca juga  Sekda Landak Secara Resmi Membuka Acara Imlek Bersama 2574/2023

Apa lagi, ada 2 janji KIAT guru, pertama janji layanan dan kedua janji kehadiran.
“Terkait untuk tingkat mengawal itu dibentuklah sebuah organisasi melibatkan kades, masyarakat setempat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan unsur pengawas. Dikabupaten sendiri ada koordinasi daerah langsung dibawah Bappeda, sementara Disdikbud anggota, masuk sebagai tim teknis,” tukasnya. (One)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Meriahkan HUT Ke-21 Pemkab Landak, Ini Perlombaan Yang Digelar

Pemda Landak

Bupati Sidak Ke Puskesmas Semata, Pantau Persiapan Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat

Pemda Landak

Pemkab Landak Rayakan Ulang Tahun DWP Kabupaten Landak Yang Ke-20

Pemda Landak

Bupati Landak Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPD Tahun 2023-2026

Pemda Landak

Bupati Landak Pimpin Upacara HUT Korpri  Ke-48

Pemda Landak

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj. Bupati Landak : ASN Agar Tidak Tunda Pekerjaan

Pemda Landak

Ramalan Zodiak Anda Hari Ini

Pemda Landak

Sekda Landak Ajak Masyarakat Landak Sukseskan Pemilu Damai
error: Content is protected !!