Home / Pemda Landak

Jumat, 15 September 2017 - 08:50 WIB

21 GGD, Tetap Setia Mengajar di Kabupaten Landak

Aspansius, Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Landak. (Foto: One)

NGABANG, LANDAK NEWS – Jika kabupaten lain di Kalimantan Barat ada Guru Garis Depan (GGD) di desa tertinggal mengundurkan diri. Berbeda  bagi guru di Kabupaten Landak khusus 21 GGD ini masih tetap setia mengabdi di Kabupaten Landak.

“Kita cukup bangga Landak 21 GGDnya masih mengabdi dan tidak ada yang menyatakan keluar,” kata Aspansius Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud)  Kabupaten Landak, Kamis (14/09/17), kemarin di Ngabang.

Dikatakan Aspansius, sebelum 21 GGD datang untuk mengabdi ke masyarakat Kabupaten Landak, Pemda Landak melalui Disdikbud Kabupaten Landak   secara simbolis penerimaan  SK dipangil Kementerian di Jakarta.

Baca juga  Asisten Sekda Landak Hadiri Natal Bersama Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI)

Aspansius menilai,  faktor GGD yang keluar adalah apa yang diharapkan tidak sesuai dengan harapan. Terutama terkait geografis untuk mengajar lebih sulit.

Padahal tujuan GGD jelas untuk daerah  terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di seluruh Indonesia, atau daerah perbatasan.

“Kita ada daerah tertinggal penempatan GGD datanya dari Tim Nasional Percepatan Penanggulan Kemiskinan (TNP2K),” kata Aspansius.

Jelas, dari sisi penggangkmatan PNS di Kabupaten Landak satu-satunya hanya lewat GGD. Sementara jalur lain belum ada.

Berbeda dengan Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru), artinya guru yang sudah mengajar dulunya, tapi tempat guru mengajar adalah daerah khusus daerah 3T. “Selama ini imade guru disana banyak guru-guru mangkir melaksanakan tugas utama mengajar. Maka salah satu trobosan dari pemerintah pusat bagaimana memberikan motifasi kepada guru-guru mau dapat melaksanakan sesuai harapan bersama. Lahirlah KIAT guru, ” jelasnya.

Baca juga  Bupati Landak Ingatkan Dunia Untuk Hargai Para Buruh

Apa lagi, ada 2 janji KIAT guru, pertama janji layanan dan kedua janji kehadiran.
“Terkait untuk tingkat mengawal itu dibentuklah sebuah organisasi melibatkan kades, masyarakat setempat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan unsur pengawas. Dikabupaten sendiri ada koordinasi daerah langsung dibawah Bappeda, sementara Disdikbud anggota, masuk sebagai tim teknis,” tukasnya. (One)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Karolin Berikan Dukungan Kepada Walikota Singkawang Yang Positif COVID-19

Pemda Landak

Heriadi Lantik Kris Biantoro Sebagai Kades Darit

Pemda Landak

Bupati Karolin Minta Jaminan Ketersediaan Blangko e-KTP Kepada Pemerintah Pusat

Pemda Landak

Industri Landak Diharapkan Mampu Serap Tenaga Kerja

Pemda Landak

Peringati Hari Berkabung Daerah, Jajaran Pemkab Landak Hadiri Upacara di Makam Juang Mandor

Pemda Landak

PHBI Landak Ajak Meriahkan Pawai Takbiran Idul Fitri 1438 H

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Apresiasi Rakor Linsek Pilkada 2024 yang Digelar Polres Landak

Pemda Landak

Presiden Jokowi Segera Serahkan Hutan Adat Kepada Masyarakat Adat di Kabupaten Landak
error: Content is protected !!