Home / Pemda Landak

Jumat, 15 September 2017 - 08:50 WIB

21 GGD, Tetap Setia Mengajar di Kabupaten Landak

Aspansius, Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Landak. (Foto: One)

NGABANG, LANDAK NEWS – Jika kabupaten lain di Kalimantan Barat ada Guru Garis Depan (GGD) di desa tertinggal mengundurkan diri. Berbeda  bagi guru di Kabupaten Landak khusus 21 GGD ini masih tetap setia mengabdi di Kabupaten Landak.

“Kita cukup bangga Landak 21 GGDnya masih mengabdi dan tidak ada yang menyatakan keluar,” kata Aspansius Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud)  Kabupaten Landak, Kamis (14/09/17), kemarin di Ngabang.

Dikatakan Aspansius, sebelum 21 GGD datang untuk mengabdi ke masyarakat Kabupaten Landak, Pemda Landak melalui Disdikbud Kabupaten Landak   secara simbolis penerimaan  SK dipangil Kementerian di Jakarta.

Baca juga  Bupati Landak : DPMPTSPTK Landak Sediakan Pengurusan Perijinan Secara Online

Aspansius menilai,  faktor GGD yang keluar adalah apa yang diharapkan tidak sesuai dengan harapan. Terutama terkait geografis untuk mengajar lebih sulit.

Padahal tujuan GGD jelas untuk daerah  terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di seluruh Indonesia, atau daerah perbatasan.

“Kita ada daerah tertinggal penempatan GGD datanya dari Tim Nasional Percepatan Penanggulan Kemiskinan (TNP2K),” kata Aspansius.

Jelas, dari sisi penggangkmatan PNS di Kabupaten Landak satu-satunya hanya lewat GGD. Sementara jalur lain belum ada.

Berbeda dengan Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru), artinya guru yang sudah mengajar dulunya, tapi tempat guru mengajar adalah daerah khusus daerah 3T. “Selama ini imade guru disana banyak guru-guru mangkir melaksanakan tugas utama mengajar. Maka salah satu trobosan dari pemerintah pusat bagaimana memberikan motifasi kepada guru-guru mau dapat melaksanakan sesuai harapan bersama. Lahirlah KIAT guru, ” jelasnya.

Baca juga  Pemilihan Ketua ORARI Lokal Landak, Terpilih Ngatiman

Apa lagi, ada 2 janji KIAT guru, pertama janji layanan dan kedua janji kehadiran.
“Terkait untuk tingkat mengawal itu dibentuklah sebuah organisasi melibatkan kades, masyarakat setempat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan unsur pengawas. Dikabupaten sendiri ada koordinasi daerah langsung dibawah Bappeda, sementara Disdikbud anggota, masuk sebagai tim teknis,” tukasnya. (One)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Karolin Buka Diklat Teknologi Informasi dan Kewirausahaan Menengah PMKM Landak

Pemda Landak

Jelang Pilkades Serentak, Calon Kades di Kecamatan Sengah Temila Lakukan Deklarasi Damai

Pemda Landak

Bappeda Landak Gelar Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Bagi Apartur Dilingkungan Pemda Kabupaten Landak

Pemda Landak

KPUD Landak Tidak Membat Quick Count, Tapi Rekapitulasi Berjenjang

Pemda Landak

Bupati Minta Semua Pihak Berpartisipasi Mendorong Desa Untuk Membentuk BUMDes

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-52 KORPRI Tahun 2023

Pemda Landak

Dua Siswa SMAN 1 Ngabang Mengikuti Kegiatan Kuala Lumpur Malaysia

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Panggil Pimpinan OPD Bahas Tindaklanjut Rakornas Bersama Presiden Prabowo
error: Content is protected !!