Home / Pemda Landak

Jumat, 15 September 2017 - 08:50 WIB

21 GGD, Tetap Setia Mengajar di Kabupaten Landak

Aspansius, Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Landak. (Foto: One)

NGABANG, LANDAK NEWS – Jika kabupaten lain di Kalimantan Barat ada Guru Garis Depan (GGD) di desa tertinggal mengundurkan diri. Berbeda  bagi guru di Kabupaten Landak khusus 21 GGD ini masih tetap setia mengabdi di Kabupaten Landak.

“Kita cukup bangga Landak 21 GGDnya masih mengabdi dan tidak ada yang menyatakan keluar,” kata Aspansius Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud)  Kabupaten Landak, Kamis (14/09/17), kemarin di Ngabang.

Dikatakan Aspansius, sebelum 21 GGD datang untuk mengabdi ke masyarakat Kabupaten Landak, Pemda Landak melalui Disdikbud Kabupaten Landak   secara simbolis penerimaan  SK dipangil Kementerian di Jakarta.

Baca juga  Kakanwil Kemenag Kalbar Resmikan Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Ngabang

Aspansius menilai,  faktor GGD yang keluar adalah apa yang diharapkan tidak sesuai dengan harapan. Terutama terkait geografis untuk mengajar lebih sulit.

Padahal tujuan GGD jelas untuk daerah  terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di seluruh Indonesia, atau daerah perbatasan.

“Kita ada daerah tertinggal penempatan GGD datanya dari Tim Nasional Percepatan Penanggulan Kemiskinan (TNP2K),” kata Aspansius.

Jelas, dari sisi penggangkmatan PNS di Kabupaten Landak satu-satunya hanya lewat GGD. Sementara jalur lain belum ada.

Berbeda dengan Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru), artinya guru yang sudah mengajar dulunya, tapi tempat guru mengajar adalah daerah khusus daerah 3T. “Selama ini imade guru disana banyak guru-guru mangkir melaksanakan tugas utama mengajar. Maka salah satu trobosan dari pemerintah pusat bagaimana memberikan motifasi kepada guru-guru mau dapat melaksanakan sesuai harapan bersama. Lahirlah KIAT guru, ” jelasnya.

Baca juga  Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pj. Bupati Landak Ingatkan Dua Agenda Besar

Apa lagi, ada 2 janji KIAT guru, pertama janji layanan dan kedua janji kehadiran.
“Terkait untuk tingkat mengawal itu dibentuklah sebuah organisasi melibatkan kades, masyarakat setempat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan unsur pengawas. Dikabupaten sendiri ada koordinasi daerah langsung dibawah Bappeda, sementara Disdikbud anggota, masuk sebagai tim teknis,” tukasnya. (One)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir

Pemda Landak

Pemkab Landak Adakan Jalan Sehat dan Senam Di Hari Kesehatan Nasional Ke-58 Dan HUT Korpri Ke-51

Pemda Landak

Kunker Desa Pahauman, Bupati Landak Resmikan Pamsimas

Pemda Landak

Polantas Polres Landak Blusukan Ke Warkop

Pemda Landak

Ini Baru Keren! Sekda Landak Serahkan 30 Unit Motor Reward dari Pemprov Kalbar untuk Desa Mandiri

Pemda Landak

Kepala Keamanan Tewas Gantung Diri, Kapolres: Kasus Ini Murni Bunuh Diri

Pemda Landak

Pejabat Eselon II, III dan IV Landak,  Laksanakan Tes Urine

Pemda Landak

Pemkab Landak Serahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Ngabang
error: Content is protected !!