Home / Pemda Landak

Senin, 23 Oktober 2017 - 07:27 WIB

Musrenbang RPJMD Landak Dibuka, Hanya Satu Anggota Dewan Yang Hadir

Para peserta kegiatan Musrenbang RPJMD Landak tahun 2017-2022.

NGABANG, LANDAKNEWS – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Landak tahun 2017-2022 bertempat di aula Kantor Bupati Landak, Jumat (20/10).

Namun, diawal arahannya, wabup menyayangkan karena dalam kegiatan Musrenbang itu hanya dihadiri satu oranf anggota DPRD Landak. Padahal anggota DPRD Landak berjumlah 32 orang. “Saya lihat hanya satu anggota DPRD Landak yang menghadiri pembukaan Musrenbang ini. Sebenarnya wakil rakyat itu wajib menghadiri Musrenbang ini. Sebab ini sangat penting,” ujar Heriadi diawal arahannya.

Dikatakannya, RPJMD yang akan disusun tersebut untuk program kerja dari Bupati dan Wabup Landak terpilih yang sudah menjabat kurang lebih lima bulan. “RPJMD inikan harus kita buat dan harus selesai paling lambat enam bulan. Mudah-mudahan Nopember ini RPJMD itu bisa terselesaikan dan RPJMD ini bisa digunakan untuk kerangka APBD Landak 2018. Eksekusinya tentu ada pada SKPD yang berkoordinasi dengan kami,” katanya.

Baca juga  Cegah Pelanggaran Pilkada Diwilayah Perbatasan, Pemkab Landak Bersama Bawaslu Adakan Rakor

Ia meminta kepada peserta Musrenbang untuk mengikuti kegiatan itu dengan serius. “RPJMD ini nantinya akan kita tuang dalam APBD Landak 2018. Kuncinya tidak payah, ada empat indikator untuk menyusun APBD yang benar, sehingga masyarakat dapat menerimanya,” ungkap Heriadi.

Wabup menambahkan, indikator tersebut yakni, bagaimana mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, meningkatkan kesehatan yang meliputi perbaikan gizi anak atau pola hidup sehat dan bagaimana meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Itu indikatornya kalau mau APBD kita ini benar-benar bisa diterima oleh masyarakat. Tentunya kunci keberhasilan pasangan Kapala Daerah ada di empat indikator itu,” ungkapnya.

Ia berharap pada bulan Nopember mendatang RPJMD itu sudah selesai. “Sebab, kalau tidak selesai dalam jangka waktu enam bulan, bupati dan wabup akan dihukum berupa teguran dan sanksi dari Mendagri,” tegasnya.

Baca juga  Bupati Tandatangani Piagam Kerja Sama Program Pembangunan Satu Juta Unit Rumah

Ketua panitia Musrenbang Landak, Samsul Bahri menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan Musrenbang itu untuk menghimpun aspirasi atau harapan serta masukan-masukan yang positif dan konstruktif. “Masukan-masukan tersebut didapat dari para pemangku kepentingan, lapisan masyarakat dan unsur kelembagaan terhadap program pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” terang Sekretaris Bappeda Landak ini.

Dikatakannya, peserta yang menghadiri Musrenbang tersebut meliputi para anggota DPRD Landak, para Asisten Sekretaris Daerah Landak, staf ahli Bupati Landak, para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Landak, para camat se Landak. “Diikuti juga jajaran Forkompimda Landak, pimpinan BUMN dan BUMD, media masa, tokoh agama dan tokoh adat,” ucapnya.

Oleh: Tim Liputan

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sekda Landak Melepas Peserta Jambore Nasional Ke-XI Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Buka Turnamen Kecamatan Cup 2019

Pemda Landak

Idul Fitri Semakin Dekat, Satgas Pangan Landak Pantau Swalayan

Pemda Landak

Heriadi Tutup Paska Cup Muun, Sehe Amboloh Juara

Pemda Landak

Hadiri Perayaan Natal SMK 1 Ngabang, Staf Ahli Bupati Ingatkan Siswa-siswi Bergaul Positif dan Buang Kebiasaan Negatif

Pemda Landak

Meriahkan HUT Ke-73 RI, SMANSA Ngabang Gelar Berbagai Lomba

Pemda Landak

Wabup Lepas Lari 10 K

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Tinjau Progres Venue MTQ ke-32 Tingkat Provinsi Kalbar
error: Content is protected !!