Home / Pemda Landak

Minggu, 12 November 2017 - 16:30 WIB

Transisi Kewenangan SMA Masih Menyisahkan Persoalan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Alexius Akim. ketika memberikan sambutan di malam ranah tamah reuni akbar SMAN 1 Ngabang. (Foto: Istimewa)

NGABANG, LANDAKNEWS – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa mengatakan transisi kewenangan SMA/SMK dari Kabupaten ke Provinsi berdasarkan undang-undang no. 23 tahun 2014 masih menyisakan berbagai persoalan yang harus segera diselesaikan.

“Kita ini sedang mengalami masa transisi/perubahan, menurut Undang-Undang No. 23 yang baru, SMA diserahkan kepada Provinsi, kepada Gubernur jadi bukan sudah bukan lagi menjadi tanggung jawab Bupati sebagai Kepala Daerah. Oleh karena itu hal ini mungkin akan menimbulkan sedikit persoalan,” ungkap Karolin usai menghadiri Malam ramah tamah Reuni Akbar SMAN 1 Ngabang, (11/11) Sabtu malam.

Perubahan kewenangan terhadap SMA/SMK tersebut secara substantif dijelaskan karolin akan menimbulkan persoalan rentang birokrasi dan keuangan sehingga usulan-usulan bantuan untuk SMA harus melalui pemerintah Provinsi. Dia juga mengakui, Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati sudah tidak diperkenankan untuk menganggarkan bantuan atau pembangunan bagi SMA/SMK.

Baca juga  Sekda Landak Buka Acara Puncak HUT Ke-23 Dharma Wanita Persatuan di Kabupaten Landak

“Karena bukan menjadi tanggung jawab Kabupaten, segala urusan baik itu usulan bantuan dan pembangunan itu harus disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak. Sehingga rentang waktu dibirokrasinya juga cukup memakan waktu,” katanya.

Karolin berharap dalam proses transisi tersebut dapat berlangsung dengan lancar dan tenang.

“Kekhawatiran kita jika ada hal yang bersifat mendesak, seperti perlunya perbaikan segera atau ada hal-hal yang perlu kita tindaklanjuti dalam kaitannya dengan persiapan ujian dan kendala lainnya, mungkin akan memerlukan rentang waktu yang lebih panjang birokrasinya,” akui Karolin.

Karolin juga menjelaskan berdasarkan Surat Gubernur pertanggal 09 November 2017, Pemerintah Kabupaten diminta menganggarkan kembali terkait tenaga honor di SMA/SMK pada anggaran tahun 2018. Dengan dasar Surat Gubernur tersebut, pihaknya akan mengkonsultasikan hal tersebut kebagian keuangan dan bidang terkait lainnya.

Saya kira akan membutuhkan waktu beberapa tahun untuk melakukan penataan secara baik, tetapi prinsipnya Pemerintah Kabupaten mungkin harus segera memikirkan hal ini sehingga dasar Surat Gubernur tersebut akan kami konsultasikan ke bagian Keuangan dan bagian lain yang terkait agar bisa dianggarkan dalam APBD tahun 2018,” Kata karolin.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Buka Kegiatan Yuletide Seasone IV

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Alexius Akim juga tidak menampik pernyataan tersebut. Menurutnya, saat ini pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK di Kalbar masih pada tahap penyesuaian.

“Seiring dengan adanya pelimpahan kewenangan pengelolaan tersebut, memang ada sebagian kewenangan yang sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi,” tutur Akim.

Adapun kewenangan yang belum diserahkan sepenuhnya, tambah Akim berkaitan dengan pembiayaan dan prasarana di SMA/SMK.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kita harus saling berkoordinasi dan bekerjasama supaya kendala-kendala yang ada itu bisa diatasi secepatnya,”  tambah Akim.

Oleh: Tim Liputan

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Panggil Pimpinan OPD Bahas Tindaklanjut Rakornas Bersama Presiden Prabowo

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-19 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak

Pemda Landak

RAPI Landak Bankom Pilkada 2018

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Selaku Inspektur Upacara dalam Rangka Peringatan HUT ke – 68 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Pemda Landak

Bupati Lepas 44 Peserta Lomba Pawai Obor, Kota Ngabang Tambah Semarak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 Prov. Kalimantan Barat

Pemda Landak

Bupati Landak Karolin Margret Natasa Gelar Silaturahmi Idul Fitri ke Gubernur, Kapolda, dan Pangdam XII/Tanjungpura

Pemda Landak

Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Menjadi Pembina Upacara di SDN 07 Tubang Raeng
error: Content is protected !!