NGABANG, Landak News – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Landak sekaligus meresmikan Rumah Adat Melayu di kawasan Kampung Budaya GOR Patih Gumantar Ngabang, Sabtu (18/04/26).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan halal bihalal tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pengurus MABM Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Ketua PHBI Kabupaten Landak, para pimpinan organisasi masyarakat Islam, pengurus pondok pesantren, santri, serta ratusan undangan lainnya.
![]()
Dalam sambutannya, Bupati Karolin menyampaikan bahwa pelaksanaan Musda MABM menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga adat, khususnya dalam menjaga dan melestarikan budaya Melayu di Kabupaten Landak.
Ia juga mengapresiasi peresmian Rumah Adat Melayu sebagai simbol identitas budaya sekaligus sarana edukasi bagi generasi muda.
![]()
“Keberadaan rumah adat ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan budaya dan memperkuat nilai-nilai kearifan lokal di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan halal bihalal yang digelar turut mempererat silaturahmi antar elemen masyarakat pasca perayaan Idulfitri. Acara juga diisi dengan tausiyah keagamaan yang memberikan pesan moral dan spiritual, serta ramah tamah yang diikuti seluruh undangan.
![]()
Musda MABM Kabupaten Landak diharapkan mampu menghasilkan keputusan strategis untuk kemajuan organisasi ke depan, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah berbasis budaya dan kearifan lokal. (LN)













