Home / Pemda Landak

Kamis, 30 November 2017 - 09:16 WIB

Kepengurusan DPC GANN Landak Segera Dilantik

NGABANG, LANDAKNEWS – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Landak, Rabu (29/11) malam resmi terbentuk.

Pembentukan GANN berdasarkan Surat Mandat No.231/SM.DPC/DPP-GANN/XI/2017 tentang pembentukan pengurus dewan pimpinan cabang kabupaten Landak.

Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Anti Narkotika Nasional (LSM-GANN).  Adapun penerima mandat yakni Aliwanto, Ya’ M Wiwit Andik dan Wan Agustian.

“Kami membentuk GANN Landak berdasarkan surat mandat dari pusat.  Rencana pelantikan digelar di Kantor Polda Kalbar tanggal 3 Desember 2017,” kata Ketua GANN Landak,  Aliwanto usai rapat.

Seperti diketahui, GANN adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berbasis massa GANN lahir dan berangkit dari keprihatinan dan rasa sayang orang tua terhadap anak dimana setiap orang tua Pasti menginginkan anaknya sukses di kemudian hari Namun dengan fenomena yang ada sekarang ini di Indonesia yang sudah dinyatakan darurat narkoba maka mustahil akan terwujud semua cita-citanya.

Baca juga  Sekda Landak Hadiri Forum Smart Province Kalimantan Barat dengan Tema: “Smart Province Summit Kalimantan Barat”

GANN ini adalah swadaya masyarakat berbasis masa, dimana kita mengharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama2 menumpas peredaran gelap narkoba.

Tujuan GANN Adalah berusaha membantu program pemerintah dalam pencegahan pemberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Minimal di lingkungan terdekat kita agar generasi penerus kita yg merupakan anak cucu kita bisa menjadi generasi emas generasi yang bebas dari narkoba.

Fungsi GANN adalah membantu pemerintah dalam hal penanganan dan penanggulangan terhadap penyalah gunaan dan Peredaran gelap narkotika yang sudah menjadi fenomena di Indonesia.

Baca juga  Muscab IBI Kabupaten Landak, Bupati Landak Ajak Bidan Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Tugas pokok GANN adalah Memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat terutama kepada siswa-siswi SMP, SMA dan lain-lain agar mengetahui bahaya daripada penggunaan narkoba sejak dini.

Wewenang GANN adalah Membantu meringankan tugas aparat terkait dalam penanganan dan penanggulangan permasalahan narkotika.

Serta membangun sinergitas yang baik dengan instansi-instansi pemerintah yang terkait termasuk dengan Polri ataupun BNN.

Oleh: Tim Liputan

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pemkab Landak Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten dengan Tingkat Pengendalian Inflasi Terbaik di Wilayah Kalimantan 

Pemda Landak

Bupati Landak Tutup Festival Budaya Tumpang Negeri Keraton Ismahayana ke-25

Pemda Landak

Asisten II Setda Landak Buka Tumpang Negeri 2018

Pemda Landak

Bupati Landak Serahkan Bantuan Alat Musik Tradisional Untuk Sekolah dan Sanggar

Pemda Landak

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Dewan Hakim MTQ XXXII Tingkat Provinsi Kalimamtan Barat Tahun 2024

Pemda Landak

Bupati Karolin Pimpin Rakor Persiapan Idul Fitri 1447 H di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Hari Raya Imlek di Ngabang

Olahraga

Karolin Margret Natasa Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Kabupaten Landak Periode 2026–2030
error: Content is protected !!