Home / Pemda Landak

Kamis, 30 November 2017 - 09:16 WIB

Kepengurusan DPC GANN Landak Segera Dilantik

NGABANG, LANDAKNEWS – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Landak, Rabu (29/11) malam resmi terbentuk.

Pembentukan GANN berdasarkan Surat Mandat No.231/SM.DPC/DPP-GANN/XI/2017 tentang pembentukan pengurus dewan pimpinan cabang kabupaten Landak.

Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Anti Narkotika Nasional (LSM-GANN).  Adapun penerima mandat yakni Aliwanto, Ya’ M Wiwit Andik dan Wan Agustian.

“Kami membentuk GANN Landak berdasarkan surat mandat dari pusat.  Rencana pelantikan digelar di Kantor Polda Kalbar tanggal 3 Desember 2017,” kata Ketua GANN Landak,  Aliwanto usai rapat.

Seperti diketahui, GANN adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berbasis massa GANN lahir dan berangkit dari keprihatinan dan rasa sayang orang tua terhadap anak dimana setiap orang tua Pasti menginginkan anaknya sukses di kemudian hari Namun dengan fenomena yang ada sekarang ini di Indonesia yang sudah dinyatakan darurat narkoba maka mustahil akan terwujud semua cita-citanya.

Baca juga  Atusias Masayarakat Landak Hantarkan Purna Tugas Bupati Dan Wakil Bupati Landak

GANN ini adalah swadaya masyarakat berbasis masa, dimana kita mengharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama2 menumpas peredaran gelap narkoba.

Tujuan GANN Adalah berusaha membantu program pemerintah dalam pencegahan pemberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Minimal di lingkungan terdekat kita agar generasi penerus kita yg merupakan anak cucu kita bisa menjadi generasi emas generasi yang bebas dari narkoba.

Fungsi GANN adalah membantu pemerintah dalam hal penanganan dan penanggulangan terhadap penyalah gunaan dan Peredaran gelap narkotika yang sudah menjadi fenomena di Indonesia.

Baca juga  Hadiri Perayaan Natal SMK 1 Ngabang, Staf Ahli Bupati Ingatkan Siswa-siswi Bergaul Positif dan Buang Kebiasaan Negatif

Tugas pokok GANN adalah Memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat terutama kepada siswa-siswi SMP, SMA dan lain-lain agar mengetahui bahaya daripada penggunaan narkoba sejak dini.

Wewenang GANN adalah Membantu meringankan tugas aparat terkait dalam penanganan dan penanggulangan permasalahan narkotika.

Serta membangun sinergitas yang baik dengan instansi-instansi pemerintah yang terkait termasuk dengan Polri ataupun BNN.

Oleh: Tim Liputan

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Polisi Sahabat Anak, Ini yang dilakukan Kapolres Landak

Pemda Landak

Gerak Cepat, Dinkes Landak PE di Desa Mungguk

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Hadiri PERGAKRI Kabupaten Landak Masa Bakti 2024-2029

Pemda Landak

Bupati Landak : Puskesmas Semata Siap Ikuti Survei Akreditasi

Pemda Landak

Camat: RKPdes Tahun 2019 Adalah Kebutuhan Bukan Keinginan

Pemda Landak

Pemkab Landak Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Dana Desa 2021

Pemda Landak

Hari Ini Pelayanan KTP -el  Normal Kembali

Pemda Landak

Keraton Ismahayana Gelar Syukuran Pangeran Mangku Gusti Nanang
error: Content is protected !!