SEBANGKI, LANDAKNEWS – Kanit Reskrim Polsek Sebangki Bripka Oktavianus.H.T, SH bersama 2 anggota Polsek Sebangki Bripka Mamok Raharjo dan Bripka Tahta H. Deo, SE mendatangi titik api (Hot Spot) di wilayah hukum Polsek Sebangki tepatnya di Agek Dusun Sungai Layang I Desa Sungai Segak Sebangki, Rabu (04/04/2018), sore
Sebelumnya Kanit Reskrim mendapat informasi via telepon dari Kapolsek Sebangki AKP. Wahyono, diduga telah terjadi kebakaran hutan dan lahan, kemudian petugas pun langsung menuju ke lokasi titik api tersebut dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua.
Di perjalanan menuju ke lokasi kebakaran tersebut sudah terlihat dengan jelas kepulan asap yang di timbulkan dari kebakaran tersebut
Di TKP petugas langsung melakukan pengecekan terhadap lahan tersebut, adalah milik Herman warga Agek Dusun Sungai Layang I Desa Sungai Segak Sebangki yang pada saat kejadian yang bersangkutan ada di lokasi
Herman mengakui memang benar dia yang telah menyuruh kerabatnya untuk membakar lahan yang luasnya tidak lebih dari 0.5 Ha tersebut untuk bercocok tanam dan lain sebagainya
Kemudian baik petugas dan di bantu warga setempat termasuk pemilik lahan ikut memadamkan api tersebut dengan menggunakan alam seadanya seperti kayu dan air.
Sampai dengan berita ini di turunkan titik api telah berhasil di padamkan
Kapolsek Sebangki AKP. Wahyono, informasi kebakaran lahan tersebut di peroleh dari Kabag Ops Polres Landak melalui aplikasi Hot Spot Lapan yang telah dimonitor langsung dari Satelit.
Penulis : Tahta H Deo
Editor: One















