Home / Pemda Landak

Minggu, 6 Desember 2020 - 17:27 WIB

Pemkab Landak Lakukan Verifikasi Dan Validasi Luas Baku Sawah

PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Landak melakukan rapat dengan Kementrian ATR/BPN terkait verifikasi dan validasi Luas Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Landak pada 3 sampai 4 Desember 2020 di Kota Pontianak, dengan dihadiri oleh Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementrian ATR/BPN, BPN Provinsi Kalimantan Barat, Staff Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kabupaten Landak, Kadis Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak, Kepala Bappeda Landak dan Kepala BPN Kabupaten Landak.

Kabupaten Landak saat ini ada 26.670 hektare Luas Baku Sawah (LBS) yang sudah terverifikasi dan validasi, sejak tahun 2019 Luas Baku Sawah (LBS) Kabupaten Landak yang sudah di verifikasi dan validasi seluas 25.639,10 hektar dan tahun 2020 Luas Baku Sawah (LBS) yang sudah verifikasi dan validasi lg seluas 1.030,9 hektare.

Baca juga  Asisten Sekda Membuka Sosialisasi RANHAM Kabupaten Landak Tahun 2022

Sehingga dalam rapat tersebut Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Kabupaten Landak mengajukan usulan Luas Baku Sawah (LBS) seluas 2.772 hektare kepada Kementrian ATR BPN untuk dilakukan verifikasi dan validasi Luas Baku Sawah (LBS) untuk penambahan tahun 2021.

Bupati Landak karolin Margret Natasa berharap usulan Luas Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Landak dapat diterima oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementrian ATR/BPN.

“Kami mengusulkan tambahan Luas Baku Sawah (LBS) seluas 2.772 hektare berdasarkan hasil verifikasi yang kami lakukan di lapangan. Kondisi faktual Luas Baku Sawah (LBS) akan mempengaruhi alokasi anggaran pertanian untuk Kabupaten Landak,” ungkap Karolin di Pontianak, Minggu (06/11/20).

Baca juga  Dinas PUPR Landak Serahkan SPAM Kepada 28 Kepala Desa Se Landak

Lebih lanjut Bupati Karolin berharap agar masyarakat dapat turut serta membantu pemeritah dalam melakukan verifikasi dan validasi usulan Luas Baku Sawah (LBS), karena dengan adanya verifikasi dan validasi tersebut bantuan dari pemerintah akan lebih mudah didapat dan disalurkan.

“Saya meminta masyarakat dapat mendukung program ini karena memudahkan pemerintah memberikan bantuan seperti alokasi pupuk subsidi, kondisi saat ini lahan sawah banyak yang belum terverifikasi sehingga para petani mengeluhkan adanya kekurangan pupuk subsidi. Kami berupaya merespon dimulai dengan pendataan yang lebih baik,” terang Karolin.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sekda Landak Membuka Rapat Koordinasi Teknis Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pemanfaatan Aplikasi FMIS

Pemda Landak

Optimalkan Pelayanan Kepolisian, Kapolsek Menjalin Gelar Anev Kerja

Pemda Landak

Pesan Dominikus Dasit, Kepada Muridnya

Pemda Landak

Rapat Bersama Disdukcapil, Bupati Landak Bahas Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi

Pemda Landak

16 Kasus AIDS di Kabupaten Landak Tahun 2018, Tiga Diantaranya Berasal Dari Ibu Hamil

Pemda Landak

Remisi HUT RI, 2 Warga Binaan Bebas Murni

Pemda Landak

Bupati Landak Siap Pasarkan Makanan Khas Landak

Pemda Landak

Disdikbud Landak : Kegiatan Belajar Mengajar SDN 37 Perigi Berjalan Normal
error: Content is protected !!