Ilustrasi
NGABANG, LANDAKNEWS – Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Landak Sri Wahyuni mengakui hingga saat ini sedikitnya penderita HIV/AIDS minum obat dikarenakan Dinas Kesehatan Landak memberlakukan kebijakan pada tahun 2017, semua yang sudah terkatagori HIV/AIDS diberikan untuk minum obat.
“Pada tahun lalu tahun 2016, belum ada kebijakan seperti itu. Baru tahun ini diberlakukan,” kata Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni juga mengatakan tahun sebelumnya, cendrung pemeriksaan lebih mengarah ke perempuan ketimbang pria. Sekarang sudah berbeda, disetiap Puskesmas sudah yang dinamakan Ripitest. “Ini lebih cepat untuk mengetahui apakah orang ini terkena HIV/AIDS. Tapi untuk lebih meyakinkan lagi harus cros cek di Visiti di Rumah Sakit (RS),” jelasnya.
Terkait Visity ada di Kabupaten Landak, dimulai pada tahun 2016, sehingga tidak heran jika yang baru minum obat tahap penyembuhan HIV/AIDS baru mencapai 57 orang. “Artinya baru 2 tahun ini bisa melayani masyarakat Kabupaten Landak pengobatan HIV/AIDS,” bebernya.
Tenaga pelaporan mengunakan web, yaitu Sistim Informasi HIV/AIDS (SIHA), tambah Sri Wahyuni sudah dilatih dari tenaga Puskesmas. “Jika belum ada data masuk ke SIHA, maka belum diakui ada penderita HIV/AIDS. Ibu hamilpun diperiksa,” katanya.
Oleh: One