Dari beberapa perisitwa hukum, ada beberapa kejadian yang menyita perhatian masyarakat luas. Bahkan di antaranya menjadi polemik yang cukup panjang.
Berikut lima peristiwa hukum yang menjadi perhatian publik selama tahun 2017:
1. Kasus Penistaan Agama Ahok

Perjalanan kasus yang terjadi di tengah proses Pemilihan Gubernur DKI Jakarta itu cukup berliku dan diwarnai gelombang aksi massa.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap sosok yang dikenal ceplas-ceplos dan kerap memicu kontroversi ini.
Ahok pun menerima putusan tersebut. Saat ini Ahok mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.
2. Teror Air Keras Novel baswedan

Teror tersebut melukai kedua mata Novel hingga harus menjalani pengobatan di Singapura.
Polisi melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan merilis sketsa wajah terduga peneror Novel. Meski demikian, hingga sembilan bulan berlalu, pelaku penyerangan terhadap Novel masih misteri.
3. Operasi Tangkap Tangan Kepala Daerah

Pada bulan Agustus, KPK juga menangkap Bupati Pamekasan, Achmad Syafi karena diduga terlibat suap penanganan dugaan korupsi dana desa.
OTT juga dilakukan KPK terhadap Bupati Batubara, Sumut, OK Arya Zulkarnaen yang diduga menerima fee miliaran rupiah dari sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara.
KPK juga menyasar Wali Kota Batu Jawa Timur, Eddy Rumpoko. Dia ditangkap karena diduga terlibat kasus suap pengadaan mebel sebesar Rp5,2 miliar.
Penangkapan sejumlah bupati dan wali kota ternyata tidak membuat kepala daerah lainnya jera. Pada 22 September, KPK menangkap Wali Kota Cilegon, Banten, Tubagus Iman Ariyadi terkait kasus dugaan suap perizinan pembangunan mal di Cilegon.
Pada 26 September, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka. Bupati berparas cantik itu diduga meneriama suap terkait perizinan lokasi perkebunan sawit.
Satu bulan kemudian, tepatnya 26 Oktober 2017, KPK tetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus dugaan suap dari beberapa pejabat setempat. Suap diduga terkait jual beli jabatan.
Kasus korupsi juga membelit Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus. Pada 23 November 2017, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD tahun 2017.
4. Artis dan Narkoba

Sebelumnya sederet selebritas terpaksa harus merasakan sel tahanan setelah kedapatan mengonsumsi narkoba, yakni penyanyi dangdut Ridho Rhoma, Andika The Titans, rapper Iwa K, pemain sinetron Ammar Zoni dan Pretty Asmara.
5. Kasus E-KTP Setya Novanto

Dalam kasus ini, KPK telah menyeret beberapa orang ke meja hijau, yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta seorang pengusaha Andi Narogong.
KPK juga menyeret anggota DPR Miryam S Haryani ke pengadilan karena telah memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan perkara e-KTP.
Kasus ini semakin menyita perhatian secara luas saat proses hukum terhadap Setya Novanto (Setnov). Tak mudah bagi KPK menjerat pria yang saat itu menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar.
KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka sebanyak dua kali. Pertama, 17 Juli 2017. Penetapan tersangka pertama dianulir oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan praperadilan Setnov.
Setelah mengaku memiliki cukup bukti, KPK kembali menyandangkan status tersangka kepada Setnov pada 10 November 2017.
Tiga hari kemudian, penyidik KPK mendatangi rumah Setnov untuk melakukan penjemputan paksa. KPK menempuh langkah tersebut karena Setnov tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan.
Keberadaan Setnov sempat jadi misteri hingga akhirnya muncul kabar politikus Golkar itu mengalami kecelakaan lalu lintas di Kebayoran Lama.
Setelah sempat dibantarkan di RSCM karena sakit, Setnov akhirnya ditahan di Rutan KPK.
Sidang perdana pembacaan dakwaan Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sempat tersendat. Mengaku sakit diare, Setnov menolak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan hakim.
Setelah sidang diskors beberapa kali, akhirnya hakim melanjutkan sidang pembacaan dakwaan Setnov. Saat ini sidang perkara e-KTP dengan terdakwa Setnov masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.







