Home / Politik

Rabu, 3 Januari 2018 - 22:55 WIB

Kartius – Pensong Belum Penuhi Syarat Dukungan

Kartius. (Istimewa)

PONTIANAK, LANDAKNEWS – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan pasangan calon perseorangan pada Pilgub Kalbar, Kartius-Pensong, belum memenuhi persyaratan dukungan dan masih diberi kesempatan untuk memenuhinya.

“Dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal calon perseorangan pada Pilgub Kalbar yang kita laksanakan hari ini, diketahui bahwa dalam Pilgub Kalbar nanti hanya satu pasangan calon perseorangan, yaitu pasangan Kartius-Pensong yang mendaftar,” kata Ketua KPU Kalbar Umy Rifdiawaty usai rapat pleno terbuka KPU setempat itu di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan syarat dukungan untuk maju Pilgub Kalbar adalah 300.883 suara, sedangkan dukungan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dari jalur perseorangan, Kartius-Pensong, yang memenuhi syarat hanya 122.579 dukungan.

Baca juga  Pilkada 2018, PKB Bertekad Mengikutkan Kader Terbaiknya

“Dari hasil rekapitulasi kita, rinciannya Sambas 15.151 dukungan, Ketapang 94.824 dukungan, Sintang 186 dukungan, Kapuas Hulu 0, Bengkayang 2.048 dukungan, Landak 742 dukungan, dan Kubu Raya 9.592 dukungan. Dengan total keseluruhan 122.579 dukungan yang sah,” tuturnya.

Dia mengatakan meski pasangan itu belum memenuhi syarat dukungan, jika mereka masih akan mendaftarkan diri saat pembukaan pendaftaran nanti, pasangan tersebut harus mencari dukungan 178.304 x 2 atau 356.608 dukungan.

Selain itu, katanya, mereka diwajibkan untuk menambah dua kabupaten/kota baru, karena di Kota Singkawang dan Kapuas Hulu dukungannya nol.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Kartius-Pensong, Efendi Cingkong, mengatakan pihaknya tetap akan mendaftar saat pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur oleh KPU pada pertengahan Januari mendatang.

Baca juga  Ini Alasan Golkar Duetkan Kaesang dan Jusuf Hamka di Pilgub Jakarta

“Kita intinye manerima hasil pleno dari KPU Kalbar ini. Untuk syarat dukungan yang kurang, akan kita penuhi karena masih ada cukup waktu untuk memenuhi syaratnya,” kata dia.

Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah mengatakan sejauh ini, berdasarkan pantauan di lapangan, belum ada laporan terkait dengan syarat dukungan Kartius-Pensong.

“Kita meminta kepada pasangan ini, jika akan menyampaikan berkas pendaftarannya agar bisa melampirkan tembusan kepada kami,” katanya.

Penulis: Antara

Share :

Baca Juga

Politik

Pengganti Setya Novanto Harus Mampu Dongkrak Citra DPR

Politik

Mulai Ke Daerah Menyapa Rakyat, Anis Matta: Chocodot Bisa Jadi Modal Indonesia Menuju Lima Besar Dunia

Politik

Demokrat Tolak Ajakan PKS Bergabung Lagi ke Koalisi Perubahan dan Dukung Anies

Politik

Respons Golkar Soal Dua Parpol Merapat Dukung Jokowi

Politik

Yulius Aho Serahkan Bantuan Sepeda Motor Kepada Pelayan Hamba Tuhan

Politik

Partai Gelora Soroti Pemberian Izin Orang Asing Tinggal 10 Tahun di IKN yang Dapat Diperpanjang

Politik

Istighosah Kebangsaan, Ketua Umum FJI: Kami Komit Melawan yang Menimbulkan Kegaduhan Politik dan Memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Politik

Partai Gelora Dorong MK Dikembalikan ke Tupoksinya, DPR akan Evaluasi Posisi MK, Pengamat Minta MK Dibubarkan
error: Content is protected !!