Home / Kalbar

Jumat, 5 Januari 2018 - 19:05 WIB

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Resmob Direskrim Polda Kalbar

Tersangka WP alias Wandi saat keluar dari mobil dengan berjalan tertatih-tatih. (Foto: DPK)

PONTIANAK,  LANDAKNEWS– Sepandai-pandai tupai melompat, toh akhirnya jatuh juga ditanah. Pepatah ini layak diberikan kepada tersangka Curanmor berinisial WP alias Wandi (25).

Kendati berhasil sembunyi dan  membawa kabur motor hasil kejahatannya, ia berhasil dibekuk Tim Resmob Direskrim Polda Kalbar di Jalan Imam Bonjol Tanjung Harapan. Persisnya ia  diamankan di depan SD 23 Pontianak Timur dekat Cafe Serasan.

Keberhasilan mengungkap kasus Curnamor berkat Tim 1 Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar di pimpin IPTU. Imam Syarifudin, S.H, Kamis (04/01/18).

Sebelum tim bergerak, tim melakukan penyelidikan terkait laporan Polisi Nomor : LP / 19 / I / 2018 / Kalbar Resta Pontianak Kota, tanggal 4 Januari 2018.

Adapun hasial giat tersebut, yaitu berdasarkan laporan polisi tersebut  tim melaksanakan penyelidikan dan tim mendapatkan informasi bahwa terakhir motor yang hilang  berada di sekitaran Pontianak Timur.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan pengintaian dan penelusuran di sekitaran Jalan Tanjung Harapan.

Baca juga  Arief Rinaldi Resmi Daftar Calon Ketua Umum BPD HIPMI Kalbar: Usung Semangat Perubahan dan Kebangkitan Pengusaha Muda

Kerja keras pun membuahkan hasil.  Setelah tim melakukan pencarian, sekira pukul 11.00 wib seorang yang diduga pelaku Curanmor berhasil diamankan petugas beserta motor diduga hasil pencurian tersebut.

Dari pengakuan tersangka WP, sepeda motor yang ia kendarai merupakan hasil curian dan sepeda motor tersebut sempat akan dijual namun terlebih dahulu diamankan oleh petugas.

Dari hasil introgasi ini,  selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti (BB) lainnya hasil kejahatan  dilakukan Wandi.

“Tim melakukan penyelidikan di wilayah Pontianak Selatan untuk menindak lanjuti informasi berdasarkan hasil interogasi kepada Wandi. Saat dilakukan pengembangan oleh tim, pelaku memberikan informasi bahwa ada salah satu temannya  merupakan resedivis Curat berada di sekitaran Pontianak Selatan. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan tim berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas. Diketahui pelaku biasa si panggil dg sebutan Jek, ” jelas Direskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman,  kepada media,  Jumat (05/10/18).

Baca juga  Momen Maulid Nabi Muhammad, RAPI-IDI Sekadau Sunat Anak Warga Kurang Mampu

Dikatakannya,  tim melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait tindak pidana Curas dengan laporan Polisi Nomor : LP / 21 / I / 2018 / Kalbar  / Resta Pontianak Kota, tanggal 04 Januari 2018 pelapor An.  Nadiya Nurismayanti. Dimana terlapor mengambil 1 unit handphone merk OPPO F1s warna emas milik pelapor pada saar pelapor sedang berhenti untuk melihat Google Maps di Jalan PGA Gg. Serda Dalam Kecamatan Pontianak Kota.

“Tim juga menghubungi korban meminta keterangan dari korban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” jelasnya.

Arif Rachman menambahkan, terkait tersangka Wandi. Dari pengakuannya
mengambil di 5 TKP,  yaitu
1. TKP Kapuas Dharma, 2. TKP Tanjung Raya 1 Gang Dharma, 3. Jalan  Nusa Indah Tanjung Raya 2, 4. Depan Kantor Bupati Kubu Raya da 5. Perum 4 Tanjung Hulu Pontianak Timur.

Penulis:  Ditreskrimum Polda Kalbar (DPK)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Cagub Karolin dan Paslon Pilwako Harry-Yandi Meriahkan Perayaan Waisak

Kalbar

Kuasa Hukum Laporkan Akun Facebook Pengupload Video “Cornelis Gubernur Kalbar menghina Islam dan Melayu”

Kalbar

Gubernur Cornelis Terima Top Pembina BUMD 2017

Kalbar

Bertemu Petani Sayur di Sungai Selamat, Ini yang Disampaikan Gidot

Kalbar

Karolin Ajak Masyarakat Peranggi Terorisme

Kalbar

Kalbar Tidak Lagi Masuk Zona Rawan Pemilu

Kalbar

Sekda Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Inpres Sintang

Kalbar

Baznas Sanggau Salurkan Zakat
error: Content is protected !!