Home / Uncategorized

Minggu, 7 Januari 2018 - 12:13 WIB

Resmi Sudah, PDIP Usung Karolin Jadi Cagub Kalbar

Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri, saat menyampaikan pengumuman nama-nama cagub dan cawagub, di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (7/1/18). (Foto: Wendi)

JAKARTA, LANDAKNEWS – Ketua PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri resmi mengumumkan Karolin Margret Natasa sebagai cagub dan Suryadman Gidot sebagai cawagub Pilkada Kalimantan Barat.

“Dia sudah lama masuk PDI Perjangan. Dia doktetlt, namanya Karolin Margret Natasa. Sekarang menjadi Bupati Landak. Bapaknya itu Gubernur Kalbar 2 kali pak Cornelis, ” kata Megawati, Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (7/1/18).

Baca juga  Beri Ucapan Milad 109, Anis Matta: Visi Besar Muhammadiyah Melampaui Zamannya

Lalu, Megawati menyebut nama Suryadman Gidot, sebagai cawagub mendampinggi Karolin.

Disebut namanya, Karolin dan Suryatman Gidot langsung menuju ke depan panggung, dan mendengar penjelasan dari Megawati.

Mega menegaskan, Suryadman Gidot, awal karirnya sebagai Wakil Bupati Bengkayang, lalu naik menjadi Bupati Bengkayang hingga saat ini.

Baca juga  Bimtek Penyusunan APBDesa, Bupati Landak Minta Pemerintah Desa Terapkan Prinsip Akuntabilitas

Setelah pengumuman dari Kalbar, Megapun mengumumkan nama cagub dan cawagub provinsi lainnya.

Penulis: Tim Liputan
Editor : One

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Buruk untuk Kesehatan Jantung, Hindari Berlebihan Konsumsi 6 Makanan Ini

Uncategorized

Jelang Pengamanan Lebaran 2018, Kapolres Landak Cek Pos Pengamanan Di Gunung Sehak

Uncategorized

Temui Satpam Perusahaan Kanit Binmas Beri Himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Hadiri Perayaan Natal Gereja Evangelis Se-Resort, Ini Pesan Kapolsek Menyuke

Uncategorized

105 Pembangunan Fasilitas Kepolisian Polda Kalbar Tahun 2018, Diresmikan Kapolda Kalbar

Uncategorized

Personil Polsek laksanakan pengamanan Diparoki Santo Yusuf.

Uncategorized

Open House Hari Kedua, Karolin : Natal Menyatukan Masyarakat Landak

Nasional

PKL Makanan dan Minuman Wajib Bersertifikat Halal Mulai 17 Oktober 2024, Bisa Diurus Gratis Mulai Sekarang
error: Content is protected !!