Home / Kalbar

Rabu, 14 Maret 2018 - 08:38 WIB

Baru 16 Perusahaan Kelapa Sawit Kalbar Miliki ISPO

Perkebunan Kelapa Sawit.

PONTIANAK, LANDAKNEWS– Dinas Perkebunan Kalbar mencatat baru sekitar 16 perusahaan perkebunan kelapa sawit di provinsi itu yang memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). “Dari sekitar 400 perusahaan perkebunan, dan 119 perusahaan perkebunan yang memiliki HGU (hak guna usaha), baru 16 perusahaan atau sekitar 20 persen yang memiliki ISPO,” kata Kasi Pembinaan Usaha Dinas Perkebunan Kalbar Maya Sari di Pontianak, Selasa.

ISPO adalah sertifikat untuk perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO). RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) adalah asosiasi yang terdiri dari berbagai organisasi dari berbagai sektor industri kelapa sawit (perkebunan, pemrosesan, distributor, industri manufaktur, investor, akademisi, dan LSM bidang lingkungan) yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan.

Padahal menurut dia, sertifikat ISPO itu wajib dimiliki oleh perusahaan perkebunan sawit sesuai Permentan No. 11/2015 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO).

“Kami senang sekali, hari ini tim RSPO yang datang dalam seminar sehari dalam melakukan sosialisasi tentang RSPO ini untuk proses menyadarkan pelaku usaha agar memiliki sertifikat ISPO dan RSPO,” ungkap Maya.

Baca juga  Sigap Menjawab Tuntutan Tugas Jelang Pilkada Serentak 2018, Kodam XII/Tanjungpura Gelar Mobile Training Team

Dalam kesempatan itu, Maya mengimbau perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalbar secepatnya memenuhi atau memiliki ISPO sesuai aturan pada Permentan No. 11/2015, yang mewajibkan perkebunan sawit memiliki ISPO hingga 2020. Maya menambahkan, kepemilikan sertifikat ISPO pada dasarnya adalah bagaimana ketaatan perusahaan pihak perusahaan perkebunan sawit pada hukum baik dari industri hilir dan hulu, dan ISPO merupakan saringan terakhir setelah rentetan perizinan yang dikeluarkan, atau untuk melihat patuh tidaknya pihak perusahaan pada aturan yang berlaku.

“Sementara sertifikat RSPO adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pihak perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dari pembeli kepada pihak produsen,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSPO Indonesia Tiur Rumondang menyatakan, sertifikat RSPO semacam asuransi yang dijanjikan kepada pihak perusahaan sawit agar produknya bisa diterima oleh pasar, karena dibentuk dalam kesepakatan multi pihak untuk sawit yang berkelanjutan.

Baca juga  Hadiri Peringatan Maulid di Ponpes Ar-Rahim, Ria Norsan: Peringatan Maulid Nabi Jadi Momen Penguatan Akidah dan Teladan Rasulullah

Dari data RSPO Indonesia, untuk di Kalbar tercatat ada enam perusahaan perkebunan sawit pemegang sertifikat RSPO, kemudian sembilan pabrik CPO pemegang sertifikat RSPO, dan sekitar 87 ribu hektare lahan bersertifikat RSPO atau sekitar 450 ribu ton produksi tandan buah segar bersertifikat RSPO. “Kalau dilihat dari minat pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit cukup tinggi, di Indonesia saja ada sekitar 50 persen lahan bersertifikat RSPO,” ungkapnya.

Cargill Incorporated Yunita Sidauruk mengatakan, Cargill berkomitmen terhadap lingkungan dengan tidak melakukan kegiatan pembukaan lahan perkebunan di kawasan hutan, kemudian tidak menanam di lahan gambut, dan tidak membakar lahan, serta menghormati petani.

“Masa depan kelapa sawit tentunya juga diharapkan dari petani sekitar, apalagi 70 ribu hektare lebih kebun inti Cargill di Kalbar, dan sudah sertifikasi RSPO dan termasuk petani plasmanya,” katanya.

Penulis: Antara, Editor: HI74

Share :

Baca Juga

Kalbar

Dandim 1204 Sanggau Tinjau Gudang Gabah di Lumut Toba

Kalbar

Penjabat Gubernur: Stok BBM-Elpiji Aman di Kalbar

Kalbar

Telur Ayam BUMDes Semarak Piasak Hulu Hasilkan Rp 45 Juta Perbulan

Kalbar

Wabup Sanggau Serahkan Satu Unit Dump Truck

Kalbar

Kapendam : Kodam XII/Tpr Siap Bantu Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.

Kalbar

Wagub Kalbar Buka Entry Meeting Pengawasan Pemprov 2025, Tekankan Pentingnya Tata Kelola yang Berintegritas

Kalbar

Satgas Covid-19 Kalbar Ingatkan Potensi Terjadinya 8 Klaster Baru

Kalbar

Kepedulian Cornelis Bagikan Sembako Untuk Masyarakat Terdampak COVID-19
error: Content is protected !!