Home / Pemda Landak

Rabu, 14 Maret 2018 - 09:17 WIB

Musrenbang Adalah Penjaringan Aspirasi Akhir Ditingkat Kabupaten

Yully Nomensen, disaat menyampaikan laporan, Selasa (13/03), kemarin di Aula Kantor Bupati Landak. (Foto: One)

NGABANG, LANDAKNEWS – Ketua Panitia Carolina Kadem melalui Yully Nomensen mengatakan untuk melaksanakan Musrenbang Kabupaten Landak Tahun 2018 yang merupakan penjaringan aspirasi akhir ditingkat kabupaten.

“Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Pada prinsipnya Musrenbang merupakan proses pengambilan keputusan secara partisipatif dan juga merupakan arena strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan tiga pilar pemerintahan, yakni Pemerintah Daerah, kalangan masyarakat dan kalangan swasta,” kata Yully, Selasa (13/03).

Baca juga  Pemkab Landak Raih Peringkat 8 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat

Ia mengatakan keberadaan Musrenbang secara resmi didalam proses perencanaan adalah satu kesempatan untuk benar-benar menerapkan prinsip pendekatan bottom-up dan top-down yang jika dikaitkan dengan proses penganggaran merupakan salah satu tahapan dimana kebutuhan masyarakat bisa diidentifikasi dan dianggarkan.

Musrenbang sebagai wahana untuk memaduserasikan usulan bottom-up dari Musrenbang Desa dan kecamatan dengan proses top-down Rancangan RKPD dan Renja Perangkat Daerah, diharapkan keluaran berupa Rancangan Akhir RKPD dan Renja Perangkat Daerah yang telah mengakomodir “bottom-up process”.

“Dapat kami sampaikan juga bahwa penyelenggaraan Musrenbang Kabupatan Landak ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten  Landak Tahun 2018, yang telah dimulai semenjak Bulan Januari dengan Musrenbang tingkat Desa dan Musrenbang Tingkat Kecamatan dari tanggal 12 Februari 2018 s/d 23 Februari 2018, serta Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan pada tanggal 8 s/d 9 Maret 2018 yang lalu. Lebih lanjut hasil pembahasan dalam Musrenbang ini menjadi dasar bagi Tim Penyusun RKPD untuk finalisasi dokumen RKPD Kab. Landak yang akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati sebagai rujukan dalam proses penyusunan KUA, PPAS dan APBD KabUupaten Landak tahun 2019, “ jelasnya.

Baca juga  Pemkab Landak Gelar Bimtek Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

Penulis: HI74, Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pemkab Landak Dukung Sekolah Adat Samabue Tingkatkan Pendidikan Adat Dengan Wilayah Adat di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Wabup Lepas Lari 10 K

Pemda Landak

Musrenbang Kecamatan Menjalin, Ini Arahan Bupati Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Gelar Open House 26 Desember 2017

Pemda Landak

Ini Agenda Kunjungan Kerja Menko PMK Puan Maharani ke Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Buka Turnamen Futsal Kota Intan Cup 2019

Pemda Landak

Bupati Karolin Berharap Pemda Tidak Dipersulit Dapatkan Dana Insentif Daerah

Pemda Landak

Tutup Pelatihan Dasar CPNS, Bupati Landak Harap Pegawai Menjadi Pelaksana Kebijakan Publik
error: Content is protected !!