Pelaksana Tugas Bupati Landak Herculanus Heriadi menjadi Irup pada Peringatan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran ke 99 Tahun 2018 di halaman Kantor Bupati Landak, Senin (19/3). (Foto: TL)
NGABANG, LANDAKNEWS – Pelaksana Tugas Bupati Landak Herculanus Heriadi menjadi Inspektur Upacara di Peringatan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran ke 99 Tahun 2018 di halaman Kantor Bupati Landak, Senin (19/3).
Upacara HUT Pemadam Kebakaran dihadiri juga Forkopinda Kabupaten Landak, OPD di lingkungan Pemkab Landak, dan Organisasi pemadam kebakaran se Kabupaten Landak serta undangan lainnya.
Sebagai Inspektur Upacara, Heriadi pada kesempatan itu membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan untuk menyamakan persepsi terkait keberadaan Pemadam kebakaran berdasarkan sudut pandang undang-undang dan agenda besar negara kita saat ini.
Menurut Heriadi, pemadam kebakaran bukan hanya penjaga yang harus aktif dan berperan aktif juga dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu pengurangan resiko kebakaran merupakan bagian dari pelaksanaan Nawacita yang ke tujuh yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sector-sektor strategis ekonomi Domestik.
Ditambahkannya pula, Pemadam Kebakaran berperan penting hal itu terlihat dari tugas dan tanggung jawabnya. Tugas Pemadam Kebakaran di Kabupaten/ Kota adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran serta pemberdayaan masyarakat.
Pemadam kebakaran sebagai bahan dari aparatur Pemerintahan juga memiliki kewajiban yang sama dalam melaksanakan pilkada serentak yaitu tugas tambahan menghadirkan perlindungan masyarakat, mewujudkan suasana teduh dalam masyarakat, serta tetap siaga melindungi dan mengamankan objek vital pemerintahan dan masyarakat, demikian Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak itu menambahkan.
“Saya ucapkan Selamat Ulang Tahun Pemadam kebakaran ke 99 Tahun 2018 terus tingkatkan kapasitas aparatur dan kelembagaan guna mewujudkan perlindungan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan negara Indonesia,”pungkas suami anggota DPRD Provinsi Kalbar Maria Lestari itu.
Penulis: Tim Liputan
Editor: One