Suasana penuh kekeluargaan dan mufakat di Polsek Sebangki. (Foto: DHT)
SAHAM, LANDAKNEWS – Warga Dusun Pook Desa Saham Kecamatan Sengah Temila. Beramai-ramai mendatangi Polsek Sebangki Selasa (20/03), siang. Mereka hadir sekitar belasan orang
Maksud kedatangan masyarakat Dusun Pook ke Polsek ingin mengantar dan mendampingi salah seorang warga mereka yang bernama Julasa, yang di undang oleh Penyidik Polsek Sebangki untuk dimintai keterangan terkait perselisihannya dengan salah seorang warga di Dusun. Kase Desa Saham Kecamatan Sengah Temila. Agus Susanto yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sebangki Selasa (13/03/), pagi di PT.Gemilang Sawit Kencana (GSK).
Yang sebelumnya perselisihan diantara kedua warga masyarakat Dusun Saham tersebut telah di buatkan pengaduannya ke Polsek Sebangki oleh Agus Susanto sendiri.
Terkait permasalahan tersebut, sampai berita ini di turunkan mediasi masih di lakukan oleh pihak pihak yang berkepentingan agar dapat di selesaikan dengan cara kekeluargaan dan mufakat juga menggunakan jalur hukum adat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah tersebut, dan telah di sepakati antara kedua belah pihak.
Kapolsek Sebangki AKP. Wahyono mengatakan perselisihan antara Julasa dan Agus Susanto tersebut antara karyawan panen kelapa sawit dengan Mandor, terkait pemotongan jumlah Harian Kerja (HK) di perusahaan PT.GSK, terkait permasalahan tersebut baik diantara kedua belah pihak akan menyelesaikan secara kekeluargaan dan hukum adat.
“Semoga saja permasalahan seperti ini dapat di terselesaikan dengan cara yang baik aman dan lancar, ” harapnya.
Penulis : Deo H. Tahta
Editor: One










