Home / Parlementaria

Selasa, 27 Maret 2018 - 20:06 WIB

Bayi Calista yang Dianiaya Ibu Kandungnya Meninggal Dunia

Calista, bayi berusia 1 tahun 6 bulan yang mengalami koma di RSUD Karawang selama dua pekan akibat penganiayaan ibu kandungnya akhirnya meninggal dunia, Minggu (25/03/18).

KARAWANG, LANDAKNEWS – Calista, bayi berusia 1 tahun 6 bulan yang mengalami koma di RSUD Karawang selama dua pekan akibat penganiayaan ibu kandungnya, akhirnya meninggal dunia, Minggu (25/3/2018).

Selama dalam perawatan, Calista menggunakan alat bantu pernapasan untuk memacu jantungnya akibat luka kepala bagian belakangnya.

“Barusan saya mendapat kabar jika bayi Calista meninggal dunia sekitar pukul 9.55 Wib. Kita semua sudah berupaya memberikan yang terbaik untuk Calista namun takdir sudah digariskan kita hanya bisa berdoa.” kata Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan, Minggu (25/3/2018).

Hendy mengatakan kasus penganiayaan yang dialami Calista terus diproses dengan tersangka ibu kandung korban, S. Polisi sampai saat ini masih memeriksa sejumlah orang yang mengetahui kasus tersebut.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Landak Menghadiri Apel Kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Karuna Kapuas - 2023 Tahap II

“Sudah enam orang kita mintai keterangan dan tersangknya satu orang yaitu ibu kandungnya,” katanya. Bayi Calista diketahui mengalami penganiayaan secara terus menerus oleh ibu kandungnya, S. Intensitas penganiayaan mulai sering dirasakan Calista sejak Februari hingga mencapai puncaknya pertengahan Maret.

Puncak penderitaan Calista ketika sang ibu kandung membanting anaknya ke tembok dan kemudian terpental menabrak rak piring. Calista mengalami luka yang cukup parah ketika kepala bagian belakang mengalami pendarahan hebat. S, ibu kandung korban, baru menyadari tindakan kerasnya kali ini sudah melampaui ambang batas ketika melihat putrinya diam tidak berdaya.

Biasanya, Calista akan menangis jika mengalami penganiayaan oleh ibunya, tapi kala itu Calista terdiam tanpa gerak. Melihat hal tersebut, S segera melarikan anaknya ke rumah sakit RSUD. Sampai di RSUD, dokter langsung membawa ke ruang perawatan intensif karena kondisi Calista ternyata sudah koma. Tim dokter yang memeriksa Calista mulai mencium gelagat mencurigakan melihat luka yang dialami Calista.

Baca juga  Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Landak Terhadap 3 Raperda Inisiatif Eksekutif

Luka yang dialami Calista adalah luka cubitan, pukulan, dan luka di bagian kepala bagian belakang. Dokter rumah sakit yang menangani Calista segera melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Karawang.

Mendapat laporan dari RSUD, Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan langsung mendatangi RSUD dan melihat langsung kondisi kesehatan Calista. Melihat luka yang dialami Calista, Hendy segera perintahkan anak buahnya untuk mencari pelaku penganiaya Calista. Tak butuh waktu lama akhirnya polisi menetapkan ibu kandung Calista, S sebagai tersangka.

Sumber: Sindo

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Rapat Bersama Disporapar, Komisi C DPRD Landak Minta Peningkatan PAD Pariwisata

Parlementaria

Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Keuangan Daerah

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Landak Tahun 2025

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Sepak Bola Kuala Behe Cup Tahun 2023 Dalam Rangka Memperingati HUT Republik Indonesia Ke-78

Parlementaria

Hadiri Pelantikan Kades Ansang, Ketua Komisi A DPRD Landak : Laksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Parlementaria

Ketua DPRD Landak dan Komisi A DPRD Landak Menerima Audiensi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Melakukan Kunjungan Kerja DAD Landak dalam rangka Kegiatan Penyerahan SK Hutan Adat Bukit Oha’k Sebagai Areal Pelaksanaan Kearifan Lokal Budaya Milik Masyarakat Adat

Parlementaria

Heri Saman Buka Turnamen Bola Voli Naik Dango Saham Ke-XI Tahun 2023
error: Content is protected !!