Home / Parlementaria

Selasa, 27 Maret 2018 - 20:06 WIB

Bayi Calista yang Dianiaya Ibu Kandungnya Meninggal Dunia

Calista, bayi berusia 1 tahun 6 bulan yang mengalami koma di RSUD Karawang selama dua pekan akibat penganiayaan ibu kandungnya akhirnya meninggal dunia, Minggu (25/03/18).

KARAWANG, LANDAKNEWS – Calista, bayi berusia 1 tahun 6 bulan yang mengalami koma di RSUD Karawang selama dua pekan akibat penganiayaan ibu kandungnya, akhirnya meninggal dunia, Minggu (25/3/2018).

Selama dalam perawatan, Calista menggunakan alat bantu pernapasan untuk memacu jantungnya akibat luka kepala bagian belakangnya.

“Barusan saya mendapat kabar jika bayi Calista meninggal dunia sekitar pukul 9.55 Wib. Kita semua sudah berupaya memberikan yang terbaik untuk Calista namun takdir sudah digariskan kita hanya bisa berdoa.” kata Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan, Minggu (25/3/2018).

Hendy mengatakan kasus penganiayaan yang dialami Calista terus diproses dengan tersangka ibu kandung korban, S. Polisi sampai saat ini masih memeriksa sejumlah orang yang mengetahui kasus tersebut.

Baca juga  Fraksi-fraksi DPRD Landak Sampaikan Jawaban Kepada Eksekutif Tentang Raperda Kelembagaan Adat Dayak

“Sudah enam orang kita mintai keterangan dan tersangknya satu orang yaitu ibu kandungnya,” katanya. Bayi Calista diketahui mengalami penganiayaan secara terus menerus oleh ibu kandungnya, S. Intensitas penganiayaan mulai sering dirasakan Calista sejak Februari hingga mencapai puncaknya pertengahan Maret.

Puncak penderitaan Calista ketika sang ibu kandung membanting anaknya ke tembok dan kemudian terpental menabrak rak piring. Calista mengalami luka yang cukup parah ketika kepala bagian belakang mengalami pendarahan hebat. S, ibu kandung korban, baru menyadari tindakan kerasnya kali ini sudah melampaui ambang batas ketika melihat putrinya diam tidak berdaya.

Biasanya, Calista akan menangis jika mengalami penganiayaan oleh ibunya, tapi kala itu Calista terdiam tanpa gerak. Melihat hal tersebut, S segera melarikan anaknya ke rumah sakit RSUD. Sampai di RSUD, dokter langsung membawa ke ruang perawatan intensif karena kondisi Calista ternyata sudah koma. Tim dokter yang memeriksa Calista mulai mencium gelagat mencurigakan melihat luka yang dialami Calista.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III Tahun 2023 Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak Terhadap Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. Landak No.5 Tahun 2016 Tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Landak

Luka yang dialami Calista adalah luka cubitan, pukulan, dan luka di bagian kepala bagian belakang. Dokter rumah sakit yang menangani Calista segera melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Karawang.

Mendapat laporan dari RSUD, Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan langsung mendatangi RSUD dan melihat langsung kondisi kesehatan Calista. Melihat luka yang dialami Calista, Hendy segera perintahkan anak buahnya untuk mencari pelaku penganiaya Calista. Tak butuh waktu lama akhirnya polisi menetapkan ibu kandung Calista, S sebagai tersangka.

Sumber: Sindo

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Banggar DPRD Landak Gelar Rapat Bersama TAPD Landak Dalam Rangka Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Landak T.A 2022

Parlementaria

Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang lll Tahun 2021, Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Landak Tahun Anggaran 2020

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Bola Voli Antar Desa Sekecamatan Mandor

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Bahas Aksi Penolakan RUU Klaster Ketenagakerjaan (OMNIBUSLAW)

Parlementaria

Komisi A Undang Rapat 2 Kepala Desa Di Kecamatan Ngabang Terkait Dengan Tapal Batas Antar Desa

Parlementaria

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Landak Setuju RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang 2020-2039

Parlementaria

Sekda Sanggau, Leysandri Ultah ke 56 Tahun

Parlementaria

Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Landak Terhadap 3 Raperda Inisiatif Eksekutif
error: Content is protected !!