Home / Nasional

Selasa, 10 April 2018 - 14:03 WIB

PAN Pecat Zumi Zola dan Tak Beri Bantuan Hukum

Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola dipecat PAN setelah menjadi tersangka korupsi di KPK.

JAKARTA, LANDAKNEWS – Partai Amanat Nasional (PAN) memecat kadernya, Zumi Zola yang telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Jambi itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kemarin.

“Otomatis (dipecat), itu sudah jauh-jauh hari, sudah lama,” kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/4).

Zulkifli mengklaim Zumi telah dipecat keanggotaannya sebagai kader PAN terhitung sejak resmi menyandang status tersangka pada awal bulan lalu.

Baca juga  Terungkap Penyebab Benny Laos Meninggal Tapi Istri Selamat,Cagub Malut 3 Sampai 4 Menit Dalam Air

PAN kata Zulkifli, juga tidak memberikan pendampingan hukum kepada Zumi karena mantan aktor film dan sinetron itu telah memiliki pengacara sendiri.

Zulkifli pun meminta kepada seluruh kader PAN agar menjauhi praktik korupsi dan selalu taat kepada hukum yang berlaku.

“Ini pelajaran penting dan jangan sampai terulang lagi kader-kader PAN lainnya,” kata Zulkifli.

Zumi Zola ditahan KPK kemarin usai diperiksa KPK sejak pagi pukul 09.40 WIB.

“Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kav C-1,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Baca juga  Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU Mulai Senin 2 September 2024

Zumi diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengesahan rancangan APBD Jambi 2018. Akibat perbuatannya Zumi dijerat pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk mengisi kekosongan posisinya, Kementerian Dalam Negeri telah membuat surat penunjukan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar menjadi pelaksana tugas (plt) Gubernur Jambi menggantikan Zumi.

Sumber: CNNI

Share :

Baca Juga

Nasional

PBNU Minta Maaf Atas Lawatan Lima Nahdliyin ke Israel

Nasional

Pemerintah Percepat Pengisian Jabatan ASN di Kementerian Baru, Kompetensi Jadi Kriteria Utama

Nasional

Pancasila Bisa Menjadi Kunci Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Nasional

Pelaku Pengeboman Tiga Gereja Surabaya Diduga Satu Keluarga

Nasional

‘Market Sounding’ Pembangunan IKN Nusantara Mundur ke September 2022

Nasional

Isu Iklim di Media: Antara Urgensi dan Kemasan

Nasional

Mereka yang Ketakutan di Tengah Pembangunan Megaproyek PLTA Batang Merangin

Nasional

Kabar Terbaru dari KPK Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Tersangkanya Banyak
error: Content is protected !!