Home / Kalbar

Jumat, 13 April 2018 - 14:35 WIB

Kepala Penerangan Daerah Militer XII/Tanjungpura : Sebanyak 2.304 Botol Minuman Keras Ilegal Digagalkan Batalyon Infanteri 123/Rajawali

PONTIANAK, LANDAKNEWS – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan bahwa, anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia Batalyon Infanteri (Yonif) 123/Rajawali telah menggagalkan peredaran minuman keras di wilayah perbatasan.

Dikatakan Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, berdasarkan laporan dari Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 123/Rajawali Letkol Infanteri Akbar Nofrizal Yusananto, pada Rabu 11 April 2018 tepatnya pukul 11.30 Wib telah diamankan satu unit roda empat yang dikemudikan berinisial AK (39) warga Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kendaraan tersebut membawa minuman beralkohol jenis Benson dan King Way, diamankan saat dilakukan sweeping di jalan Badau menuju Nanga Kantuk.

Baca juga  Atlit Renang Kalimantan Barat Lakukan Uji Coba di Beruang Hitam Yang Baru Diresmikan Panglima Kodam XII/Tanjungpura

“Sopir kendaraan tersebut, AK (39) ditangkap ketika anggota Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali melaksanakan sweeping rutin dilakukan di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, yang menghubungkan berbagai Desa dan Kecamatan di Kapuas Hulu,” ujar Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.

Lanjut Kapendam XII/Tanjungpura menyampaikan, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali dalam kendaraannya ditemukan barang berupa minuman keras beralkohol yang cukup banyak hingga ribuan botol dan kaleng. Sedangkan pengakuan pelaku (AK) pembawa ribuan minuman keras beralkohol, hanya sebagai pengantar ke Toko – toko yang ada di Desa Nanga Kantuk. Namun, untuk pemilik barang tersebut seorang pengusaha berdomisili di Badau.

Baca juga  Masyarakat Sungai Raya Bengkayang Siap Dukung Karolin-Gidot

“Hasil dari pemeriksaan ditemukan minuman keras beralkohol sebanyak 2.304 botol/kaleng, diantaranya merk Benson kadar 40 persen sebanyak 1.584 botol dan merk King Way kadar 5 persen sebanyak 720 kaleng,” tegas Kapendam XII/Tanjungpura.

“Untuk barang bukti dan pelaku berinisial AK, sudah diserahkan ke Polsek Nanga Badau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.

Penulis: Pendam XII/TPR
Editor: One

Share :

Baca Juga

Kalbar

Sambut Kemerdekaan RI ke 72, Gubernur Cornelis Serahkan Remisi ke 2.045 Narapidana

Kalbar

Satgas Pengendalian Harga Beras Kalbar Pantau Stabilitas Harga di Pontianak

Kalbar

Realisasi Imunisasi MR 11 Persen

Kalbar

PDI Perjuangan Tetapkan Pasangan Calon Pertengahan Desember

Kalbar

Karolin Himbau Rakyat Kalbar Tidak Terpancing Isy Politik Yang Menyesatkan

Kalbar

Demi Kaum Ibu, Karolin Upayakan Harga Sembako Tetap Stabil

Kalbar

Frederika Cornelis Lantik Wahyuni Sebagai Ketua PKK dan Dekranasda Kota Singkawang

Kalbar

Melalui Coffee Morning, Kodam XII/Tanjungpura dan Polda Kalbar Jalin Sinergitas dan Soliditas
error: Content is protected !!