PONTIANAK, Landak News – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalimantan Barat kembali melakukan pemantauan lapangan guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di wilayah Kalbar, khususnya di Kota Pontianak dan sekitarnya, pada Jumat (24/10).
Pemantauan tersebut melibatkan unsur Satgas Pangan Gabungan, terdiri dari Kombes Pol. Pratomo Satriawan, S.I.K., M.H. dari Satgas Pangan Bareskrim Polri, Lalang Ken Handita, S.Sos., M.M. dari Badan Pangan Nasional RI, Ir. Herti Herawati, M.M.A. selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, serta Rasiwan selaku Kepala Perum BULOG Divisi Regional Kalbar.
Kegiatan dilakukan di sejumlah pasar tradisional, distributor, dan produsen beras di wilayah Pontianak dan sekitarnya. Berdasarkan hasil pengecekan, sebagian besar pedagang eceran dan distributor masih menjual beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.900 per kilogram untuk wilayah Kalimantan.
Tim mendapati beberapa pedagang menjual beras premium seharga Rp17.000 per kilogram, jauh di atas HET. Para pedagang beralasan harga dari distributor sudah tinggi. Stok di lapangan tercatat sekitar 100 sak beras premium berbagai merek serta 150 karung beras SPHP ukuran 5 kilogram yang dijual sesuai HET, yakni Rp13.000 per kilogram.
Di tingkat distributor, harga jual beras tercatat Rp15.700 per kilogram, sementara di tingkat produsen beras premium dijual sekitar Rp16.000 per kilogram. Para pelaku usaha mengaku kenaikan harga dipengaruhi oleh biaya angkut, tenaga kerja, serta ongkos bongkar muat dari Pulau Jawa dan Sulawesi menuju Pontianak.
Satgas mencatat bahwa kenaikan harga beras premium terutama disebabkan oleh rantai pasok yang panjang dan meningkatnya biaya ekspedisi antar pulau. Meski demikian, stok beras SPHP di seluruh lokasi masih tersedia dalam jumlah cukup dan dijual sesuai harga ketentuan pemerintah. Stok ini diperkirakan aman hingga akhir Oktober 2025.
Menanggapi hasil temuan tersebut, Kombes Pol. Pratomo Satriawan menegaskan bahwa kegiatan Satgas di lapangan bertujuan untuk menjaga keadilan harga serta melindungi masyarakat dari potensi spekulasi pasar.
“Kami tidak semata-mata menindak pelaku usaha, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi agar seluruh rantai distribusi beras berjalan sehat dan transparan. Jika ada faktor logistik yang mempengaruhi harga, maka akan dibahas bersama lintas instansi,” ujar Pratomo.
Ia menambahkan, Polri bersama Badan Pangan Nasional akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah guna menekan biaya distribusi pangan dan memastikan ketersediaan beras di Kalimantan Barat tetap stabil.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menegaskan bahwa Polda Kalbar mendukung penuh langkah Satgas sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
“Langkah pengawasan di lapangan akan terus dilakukan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu kelangkaan beras, karena stok di Kalbar masih aman dan distribusi berjalan normal,” kata Bayu.
Ia menambahkan, Polri akan terus mengawasi, menindak, serta mengedukasi pelaku usaha agar mematuhi HET yang ditetapkan pemerintah dan tidak mengambil keuntungan berlebihan di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.(R)









