ilustrasi
NGABANG, LANDAKNEWS– Kades Hilir Kantor Yohanes meminta kepada warga yang memiliki hewan ternak liar berkeliaran di pasar, terminal, komp perumahan atau dipasilitas umum untuk segera mengandangkan hewan ternaknya.
Jika dalam waktu dua hari kedepan tidak mengindahkan himbauan ini, maka tim dari Kabupaten dan Kecamatan akan melakukan tindakan tegas dengan menangkap hewan ternak tersebut.
“Himbauan ini sudah kami lakukan dan tidak pernah bosan-bosanya memberitahukan kepada warga, baik secara tertulis, dimana surat himbaun dari bupati dan camat, melalui himbauan radio sudah kami sampaikan. Bahkan melalui rapat-rapat desa kami kita sepakati, ” aku Ketua LATRIC ini.
Yohanes menerangkan, toleransi kepada warga akan berakhir pada hari Senin tanggal 30 April 2018.
“Sebelum akhir berakhir April ini ada baiknya warga yang punya hewan ternak mengandangkan hewan ternaknya. Jika tidak, masuk bulan Mei 2018 hewan ternak milik warga yang berkeliaran akan ditangkap, ” ancam Yohanes.
Penulis:Hi74
Editor: One