Home / Pemda Landak

Sabtu, 28 April 2018 - 14:57 WIB

Bulan Mei,  Hewan Ternak Berkeliaran Milik Warga Ditangkap

ilustrasi

NGABANG,  LANDAKNEWS– Kades Hilir Kantor Yohanes meminta kepada warga yang memiliki hewan ternak liar berkeliaran di pasar, terminal,  komp perumahan atau dipasilitas umum untuk segera mengandangkan hewan ternaknya.

Jika dalam waktu dua hari kedepan tidak mengindahkan himbauan ini,  maka tim dari Kabupaten dan Kecamatan akan melakukan tindakan tegas dengan menangkap hewan ternak tersebut.

Baca juga  Bupati Landak Buka Lomba Burung Berkicau Cup 5 Meriahkan HUT Pemda ke-26

“Himbauan ini sudah kami lakukan dan tidak pernah bosan-bosanya memberitahukan kepada warga,  baik  secara tertulis, dimana surat himbaun dari  bupati dan camat,  melalui himbauan radio sudah kami sampaikan. Bahkan melalui rapat-rapat desa kami kita sepakati, ” aku Ketua LATRIC ini.

Yohanes menerangkan,  toleransi kepada warga akan berakhir pada hari Senin tanggal 30 April 2018.

“Sebelum akhir berakhir April ini ada baiknya warga yang punya hewan ternak mengandangkan hewan ternaknya. Jika tidak, masuk bulan Mei 2018 hewan ternak milik warga yang berkeliaran akan ditangkap, ” ancam Yohanes.

Baca juga  Wabup Heriadi Ajak Petani Giat Tanam Padi

Penulis:Hi74
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pemerintah Kecamatan Air Besar Bersama TNI dan Polri Evakuasi Senjata Sisa Operasi PGRS/Paraku

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Saksikan Penampilan Grup Paduan Suara TP-PKK Kabupaten Landak di Tingkat Nasional

Pemda Landak

Antisipasi Kendaraan Bermuatan Lebih, Pemkab Landak Pasang Portal

Pemda Landak

Cegah Bahaya Karhutla, Bhabinkmtibmas Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar

Pemda Landak

Bupati Berharap, Tim Penggerak PKK Landak Ukir Prestasi Lebih Banyak

Pemda Landak

Pj. Sekda Landak Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan kepada Korban Terdampak Banjir di 3 Kecamatan

Pemda Landak

SMANSA Ngabang Gelar Baksos

Pemda Landak

Umat Islam Harus Bijak Menyikapi Puisi Sukmawati Soekarnoputri
error: Content is protected !!