Home / Pemda Landak

Senin, 8 Maret 2021 - 14:28 WIB

Terkait Pelimpahan Wewenang, Pemkab Landak Gelar Rapat Pembahasan

LANDAK- Dalam rangka pengoptimalan peran kecamatan sebagai organisasi perangkat daerah dalam pelaksanaan teknis kewilayahan dan pelaksanaan tugas pembantuan. Pemerintah Kabupaten Landak menggelar rapat dengan agenda pembahasan pelimpahan wewenang Bupati kepada Camat, Senin (08/03/21).

Hadir dalam kegiatan ini seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat se-Kabupaten Landak. Saat memberikan arahan mewakili Bupati Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius memaparkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.

“Hari ini kita membahas terkait pelimpahan wewenang Bupati kepada Camat, kita melaksanakan ini sebagaimana yang telah diamanahkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan,” ucap Sekda Landak.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Hadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Kerohok dan Desa Mengkunyit Kec. Mandor, Kab. Landak

Vinsensius juga mengarahkan kepada semua Kepala OPD untuk meninjau kembali bilamana dalam data tersebut ditemukan ada kegiatan yang tidak dapat dilimpahkan.

“Nanti jika Bapak dan Ibu menemukan data yang tidak dapat dilimpahkan kepada camat maka segera mengkonfirmasikan hal ini kepada Kita dengan catatan sampaikan alasannya supaya Kita tidak keliru dalam pelaksanaanya,” pesan Vinsensius.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ursus mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik akan adanya pelimpahan wewenang tersebut supaya semua kecamatan memiliki ruang perpustakaan.

“Kami, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sangat menyambut baik akan adanya hal ini supaya semua kecamatan ada perpustakaanya dengan adanya ini kita berharap minat baca warga Kabupaten Landak semakin meningkat,” ujar Ursus.

Baca juga  Porkab III Tahun 2017, Berharap 13 Kecamatan Ikut Serta

Hal senada juga disampaikan Camat Jelimpo Vietra Triana menyambut baik adanya pelimpahan ini, dirinya mengatakan bahwa jika ini dilaksanakan tentu akan semakin memberikan kemudahan terutama OPD yang berkaitan secara teknis.

“Kami selaku camat siap melaksanakan sebagian kewenangan yang dilimpahkan Bupati kepada Camat. Kedepannya, semoga koordinasi dan komunikasi camat dengan OPD teknis bisa lebih efektif,” ungkapnya.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Rakor Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Landak

Pemda Landak

Lomba Mewarnai TN Tahun 2018 Meriah

Pemda Landak

Tingkatkan Kerjasama, Bupati Karolin Kunjungi Pangdam XII/Tanjungpura

Pemda Landak

Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna

Pemda Landak

Bupati Landak Serahkan LKPD 2021 Kepada BPK RI

Pemda Landak

Melawan Isu Hoax, Kapolsek Menjalin Blusukan Ke Sekolah

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Launching Bengkel Alsintan

Pemda Landak

Karolin Buka Seminar Nasional dan Lantik Pengurus Pemuda Dayak Landak 2026–2029
error: Content is protected !!