Home / Pemda Landak

Senin, 8 Maret 2021 - 14:28 WIB

Terkait Pelimpahan Wewenang, Pemkab Landak Gelar Rapat Pembahasan

LANDAK- Dalam rangka pengoptimalan peran kecamatan sebagai organisasi perangkat daerah dalam pelaksanaan teknis kewilayahan dan pelaksanaan tugas pembantuan. Pemerintah Kabupaten Landak menggelar rapat dengan agenda pembahasan pelimpahan wewenang Bupati kepada Camat, Senin (08/03/21).

Hadir dalam kegiatan ini seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat se-Kabupaten Landak. Saat memberikan arahan mewakili Bupati Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius memaparkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.

“Hari ini kita membahas terkait pelimpahan wewenang Bupati kepada Camat, kita melaksanakan ini sebagaimana yang telah diamanahkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan,” ucap Sekda Landak.

Baca juga  Personil Polsek Air Besar Sosialisasikan ZI Menuju WBK di Wilkumnya

Vinsensius juga mengarahkan kepada semua Kepala OPD untuk meninjau kembali bilamana dalam data tersebut ditemukan ada kegiatan yang tidak dapat dilimpahkan.

“Nanti jika Bapak dan Ibu menemukan data yang tidak dapat dilimpahkan kepada camat maka segera mengkonfirmasikan hal ini kepada Kita dengan catatan sampaikan alasannya supaya Kita tidak keliru dalam pelaksanaanya,” pesan Vinsensius.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ursus mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik akan adanya pelimpahan wewenang tersebut supaya semua kecamatan memiliki ruang perpustakaan.

“Kami, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sangat menyambut baik akan adanya hal ini supaya semua kecamatan ada perpustakaanya dengan adanya ini kita berharap minat baca warga Kabupaten Landak semakin meningkat,” ujar Ursus.

Baca juga  Pemerintah Kabupaten Landak Evaluasi Perusahaan Perkebunan

Hal senada juga disampaikan Camat Jelimpo Vietra Triana menyambut baik adanya pelimpahan ini, dirinya mengatakan bahwa jika ini dilaksanakan tentu akan semakin memberikan kemudahan terutama OPD yang berkaitan secara teknis.

“Kami selaku camat siap melaksanakan sebagian kewenangan yang dilimpahkan Bupati kepada Camat. Kedepannya, semoga koordinasi dan komunikasi camat dengan OPD teknis bisa lebih efektif,” ungkapnya.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Lakukan Evaluasi Kades dan Kepsek di Kecamatan Meranti

Pemda Landak

Bupati Karolin Lakukan Penanganan Jalan dan Jembatan Pasca Banjir

Pemda Landak

Gelar Rapat Kampung KB, Pemkab Landak Tingkatkan Administrasi Kependudukan di Desa Temahar

Pemda Landak

Pembangunan Desa Terhambat Dengan Status Kawasan Hutan Lindung

Pemda Landak

Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Karolin: Kebijakan Nasional Harus Menyentuh Warga

Pemda Landak

Pemkab Landak Akan Lakukan Rapid Test Untuk ODP Covid-19

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Buka kegiatan Lokakarya 7 Guru Penggerak Angkatan 9 Kabupaten Landak Tahun 2024

Pemda Landak

Polsek Meranti Lakukan Pengamananan Perayaan Jum’at Agung
error: Content is protected !!