NGABANG, LANDAKNEWS – Sebanyak 602 pengendara terjaring Ops Patuh Kapuas 2018 yang digelar Polres Landak. Operasi ini sudah berlangsung selama 12 hari.
“Pelanggar terbanyak yang ditilang adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Sebanyak 343 kasus, kelengkapan 45 kasus, surat surat 34 kasus dan sabuk keselamatan 180 kasus” , kata Kasat Lantas Polres Landak AKP. Gandi Darma Yudanto, SH, SIK, Senin (7/5/18), di Ngabang.
Menurutnya, dalam Operasi Patuh kali ini juga yang menjadi target operasi adalah mengendarai sepeda motor tidak gunakan helm dan pengemudi kendaraan roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, kedua pelanggaran ini merupakan pengabaian unsur keselamatan oleh pengemudi dan dapat berdampak pada fatalitas korban saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Tilang yang kami berikan sebagai upaya kami agar masyarakat tidak pernah lupa untuk selalu utamakan keselamatannya saat berkendara” tambah Gandi.
Selama pelaksanaan Ops Patuh Kapuas 2018 ini, Satlantas Polres Landak tidak hanya melakukan kegiatan penindakan atau represif.
Namun, tetap juga melaksanakan kegiatan pencegahan berupa edukasi, sosialisasi, dan himbauan kepada masyarakat.
”Kami juga meningkatkan patroli di lokasi rawan macet dan kecelakaan, seperti kampanye keselamatan berlalu lintas, membagikan brosur, hingga edukasi kepada pelanggar lalu lintas di bawah umur, serta pemasangan spanduk, ” imbuhnya.
Penulis: Diwan Saputra
Editor: One