Home / Polri

Kamis, 31 Januari 2019 - 08:32 WIB

Wakapolda Kalbar: Kehadiran Advokat Harus Memberikan Manfaat

PONTIANAK – Umbaran senyum merekah di tengah ruangan berukuran lebar. Kursi tersusun rapi terisi. Sesosok wanita mengenakan baju coklat. Jalannya melaju cepat. Badannya tegap.

Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH, demikian nama lengkap dan jabatannya. Pada Rabu malam, 30 Januari 2019, Jenderal bintang satu ini  hadir pada kegiatan Pembukaan Musda IKADIN Kalbar Tahun 2019. Acara itu  digelar di Hotel Kini Kota Pontianak. Ia tak sendiri. Ia didampingi  Wadir Reskrimum  Polda Kalimantan Barat AKBP Joko Sadono.

Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH, mengingatkan advokat sebagai pendamping, kuasa dan penasihat hukum bagi orang-orang yang berperkara pidana. Artinya,  sangat vital posisinya dalam criminal justice system serta berada sejajar dengan penegak hukum yang lain sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.  Sebagai sesama praktisi dalam dunia hukum pidana, hubungan profesional kolegial antara Polri dengan advokat sudah selayaknya ditingkatkan ke tahap yang lebih profesional, namun tetap harmonis.

“Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada advokat-advokat mitra Polri yang telah bersinergi dengan Polri selama menjalankan fungsinya di proses peradilan,” tutur Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH.

Baca juga  Penertiban Hewan Liar di Desa Permit Dusun Opo

Mantan Kasetukpa Lemdiklat Polri itu menuturkan,  Polri, khususnya Polda Kalimantan Barat berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Ini dilakukan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan cara berkinerja dengan benar atau yang diakronimkan sebagai ‘Polda Kalbar Berkibar’.

“Salah satu program prioritas kami adalah zero illegal dan zero tolerance yang memiliki korelasi dengan pemberantasan mafia-mafia termasuk mafia peradilan. Hal ini tentunya tidak dapat dicapai sendiri oleh Polda Kalimantan Barat tanpa bantuan dari penegak hukum lain, termasuk advokat.  Maka, dengan demikian, penghormatan terhadap ketentuan beracara dalam peraturan perundang-undangan, kode etik profesi dan etika moral menjadi hal yang mutlak dibutuhkan guna mendukung pemberantasan mafia peradilan,” ucap Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH.

Sesuai dengan tema Musda tahun ini yakni “Ikadin Sebagai Kekuatan Dalam Menciptakan Advokat Pancasilais” serta menjelang pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2019 bulan april mendatang, Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH
Berharap, kepada seluruh tamu dan peserta musda sekalian untuk membantu Polri menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Baca juga  Mendekati Perayaan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023 Kapolsek Gelar Rapat Internal

“Salah satu caranya dengan tidak ikut terjebak dalam pusaran hoaks dan hate speech. Karena Pemilu berkualitas ditandai dengan minimnya gesekan horizontal dan gesekan vertikal pada tiap tahapan pemilu. Ada hal yang sangat krusial yaitu integritas NKRI sebagai hal paling utama yang harus kita jaga dan rawat bersama,” tutur Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH, mengingatkan.

Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH  berharap Musda  DPD Ikadin Kalimantan Barat tahun 2019 dapat melahirkan rumusan-rumusan yang membawa manfaat bagi perkembangan profesi advokat.  Sehingga bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang butuh bantuan hukum.

“Kepada peserta musyawarah untuk menjunjung tinggi kode etik profesi advokat dan senantiasa tunduk pada peraturan perundang-undangan. Menjadi tauladan dalam menjalankan profesi advokat. Menyadari bahwa kehadiran advokat haruslah memberikan manfaat yang bisa dirasakan oleh para pencari keadilan tanpa pamrih,” tutur Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH.

Penulis:  Humas Polda Kalimantan Barat
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Tersangka IF Peragakan 12 Adegan Laka Kerja Di PT. GRS

Polri

Polisi Sebar Maklumat Kapolri Tentang Cegah Covid19 Di Kecamatan Air Besar 

Polri

Personil Polsek Mandor Kawal Pembagian Gaji Karyawan PT. GRS

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Keramas Sosialisasi Stop Pungli Pada Warga

Polri

Imbau Warga Jaga Kamtibmas, Sabhara Polsek Menyuke Melaksanakan Patroli Malam

Polri

Tim Karhutla Kejar Titik Api Ke Angan Tutu

Polri

Personil Gabungan TNI – POLRI Kawal Logistik Pemilu Dari PPK ke KPUD

Polri

Polisi Ajak Warga Jaga Kantimbas Wilayah
error: Content is protected !!