MANDOR, LANDAKNEWS – Senin (21/5) pagi tadi Polsek Mandor melaksanakan uji balistik kelayakan senjata api lantak di Markas Komandan Brimob Batalyon B Pelopor Singkawang.
Oleh AIPDA. Ager Gunawan Ketua Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Kalbar.
Sehubung dengan penanganan kasus kepemilikan senjata api jenis Lantak tanpa ijin yang dimiliki oleh seorang warga berinisial ST.
Mendapatkan informasi kepemilikan senjata tersebut dari salah seorang korban yang sering dianiaya pelaku tidak lain dan tidak bukan adalah masih ada hubungan keluarga dengan pelaku.
Setelah menerima laporan dan keterangan dari pelapor tersebut, piket melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek IPTU. Anuar Syarifudin.
Kapolsek langsung memerintahkan personilnya yang piket pada itu yang di Pimpin oleh Kepala sentra pelayanan kepolisian terpadu polsek Mandor (KSPKT) Aiptu Tadung dan Anggota lainnya segera merapat kerumah ST yang diduga memiliki senjata api Lantak. setelah tiba di Rumah saudara ST personil polsek mandor bersama pemuka masyarakat setempat melakukan pengeledahan dirumah saudara ST tidak lama dalam penggeledahan memang benar adanya senjata Api jenis lantak diketemukan.
Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin, membenarkan kejadian tersebut sekarang
barang bukti senjata api Lantak sudah di amankan di Polsek Mandor dan tersangkanya inisial ST kini sudah ditahan dan sekarang yang bersangkutan sudah dititipkan di Rutan Polres Landak untuk menunggu proses pemeriksaan dan pemberkasan setelah lengkap P.21.
“Makanya tersangka akan kami kirim ke Kejaksaan Tinggi Ngabang untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Ngabang, ” katanya.
Penulis: Irmanudin
Editor: One