MANDOR, LANDAKNEWS – Salah satu yang dilakukan oleh Polsek Mandor untuk mengantisipasi Karhutla yaitu dengan menyebar maklumat Kapolda Kalbar yang berisikan Kewajiban, Larangan dan Sanksi pembakaran hutan dan lahan ( Karhutla ).
“Saya menekankan pada personil saya khususnya Bhabinkamtinmas untuk mensosialisasikan dan menyebar maklumat Kapolda melalui DDS,” terang Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin.
Menurutnya, DDS ( Door to Door System ) adalah cara yang efektif karena bersentuhan langsung dengan warga masyarakat dan merupakan ajang silahturahmi guna menciptkan kamtibmas yang aman dan kondusif, ujarnya.
Kapolsek mengharapkan apa yang dilakukan ini dapat diterima baik oleh masyarakat mengingat dampak negatif yang ditimbulkan dan kebakaran hutan dan lahan khususnya diwilayah hukum Polsek Mandor tidak terjadi.
“Mari bantu dan dukung kami, karena dengan dukungan masyarakat hal ini bisa tercapai dengan baik,” himbaunya.
Penulis : Hilarius Aleksander
Editor: One