Home / Kalbar / Uncategorized

Jumat, 1 Juni 2018 - 15:11 WIB

TNI Tangkap Dua Warga Asing Bawa Munisi di Perbatasan, Berbuah Senjata Api

KUBU RAYA, LANDAKNEWS – Pasukan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 511/DY menangkap dua orang Warga Negara Malaysia yang diketahui membawa Munisi aktif, kedua warga tersebut ditangkap di Jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia, Segumun,Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Jadi, keduanya tertangkap pada Rabu 30 Mei 2018, sekira pukul 22.23 WIB oleh Letda Inf Suyit beserta lima anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY setelah beberapa hari melakukan pengendapan di sekitar Desa Segumun,” ujar Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte, S.Sos, usai mengikuti upacara peresmian Kompi Kavaleri 12/Macan Dahan Cakti, di lapangan Kompi Kavaleri, Jalan Adi Sucipto, Kalbar, Jumat (1/6/2018).

Baca juga  Situasi Sepi Polsek Mandor Tetap Laksanakan Patroli

Kapendam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi menjelaskan, warga Malaysia berinisial BAN TPR yang beralamatkan Kp. Mujat Serawak Malaysia beserta rekannya berinisial WAJ (47) juga warga Serawak Malaysia memasuki wilayah Negara Indonesia. Mereka melintas menggunakan sepeda motor jenis Honda Neijen Nopol. QCC 749 dari Malaysia.

Lanjutnya, saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh anggota Yonif 511/DY kedua orang asing itu tidak memiliki dokumen resmi.

“Didalam tas yang bersangkutan ditemukan Munisi satu doz berisikan sebanyak 24 butir peluru, dan keduanya mengakui barang tersebut dibawa merupakan pesanan dari warga negara Indonesia yang berdomisili di Desa Segumun berinisial Ti (34), ” tutur Kapendam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi.

Baca juga  Bupati Muda Ajak Kepala Sekolah Terus Menjadi Pembelajar

Kemudian, setelah ada pengakuan dari kedua warga asing, Komandan Pos Letda Inf Suyit mengadakan pengecekan kepada warga Desa Segumun tersebut, dan terbukti mendapatkan satu pucuk senjata jenis Petrum milik warga Desa Segumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau berinisial Ti (34).

“Saat ini  dua orang Warga Negara Malaysia beserta Senjata dan Munisi diamankan di pos Segumun Satgas Yonif 511/DY. Sedangkan pengurusan Warga Negara Malaysia diserahkan kepada pihak Imigrasi, ” tukas Kapendam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel  Infanteri Aulia Fahmi.

Penulis: Pendam XII/TPR, Editor: One

Share :

Baca Juga

Kalbar

Polda Berikan Penghargaan Pada Anggota Polri Berprestasi

Uncategorized

PT.MBS Ajak Para Tokoh Desa Bengkawe Bahas Permasalahan Kebun Di Polsek Menjalin

Uncategorized

Kapolsek Meranti Dan Anggota Melakukan Pengecekan Sarana Prasarana Penanggulangan Karhutla milik PT. PANP

Kalbar

14,6 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri 642/Kapuas

Uncategorized

Kapolsek Sengah Temila Pimpin Apel Gabungan Kampanye Pakai Masker

Kalbar

Rapat Penentuan Pilkada 2020 Ditunda, Cornelis : Ini Keputusan Politik, Mendagri Harus Hadir

Uncategorized

Gubernur: Gunakan ADD Kades Harus Ada Ide Kreatif Dan Inovatif

Kalbar

Ardi Pemuda Perbatasan Entikong Serahkan Peninggalan Orang Tua Secara Sukarela Kepada Satgas Kodam XII/Tanjungpura
error: Content is protected !!