NGABANG, LANDAKNEWS- Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ngabang, pagi tadi Kamis (5/7), telah dilaksanakan rapat pertemuan antara pedagang Kaki Lima Lapangan Bardanadi Ngabang dengan Muspika Kecamatan Ngabang terkait permasalahan pedagang Kaki Lima di Lapangan Bardanadi Ngabang yang kios – kiosnya menjadi sasaran pengrusakan oknum masyarakat.
Hadir dalam kegiatan rapat Camat Ngabang Yosep, S.E, Danramil Ngabang Kapten Karyadi, Aggtota DPRD Kabupaten Landak Cahya Tanus, S.H., Kapolsek Ngabang di wakili oleh Bripka Hosana, Perwakilan Dinas Perindagkop, Perwakilan Kesbangpol, Ketua Paguyuban Jawa Purbono Hadi dan Tokoh Masyarakat Melayu Hamdani Jalil.
Dalam kata sambutan Camat Ngabang Yosef, SE menyampaikan agar para pedagang kaki lima yang berjualan di lapangan Bardanadi di data ulang tentang kepemilikan kios dan juga meminta agar pendataan dilakukan dengan baik.
Yosef juga meminta kepada para pedagang untuk tidak memperpanjang kejadian yang sebelumnya telah terjadi.
Sementara itu Danramil Ngabang Kapten Karyadi dalam sambutannya meminta dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan tidak menimbulkan permasalahan lagi.
Cahya Tanus,SH, anggota DPRD Landak yang turut hadir dalam pembahasan menyampaikan agar dalam waktu dekat untuk dapat dilakukan perbaikan atas kerusakan gerobak milik pedagang sehingga aktifitas jual beli dapat dilakukan kembali di lapangan Bardanadi Ngabang.
Pada kesempatannya mewakili para pedagang Heriyanto meminta perlindungan keamanan kepada pemerintah.
“Kami tidak meminta ganti rugi atas rusaknya peralatan maupun gerobak pedagang, kami tidak akan mempermasalahkan hal yang telah terjadi dan kami meminta kepada pemerintah agar kami tidak dibawa ke ranah politik,” tegas Heriyanto.
Pihaknya hanya sebagai pedagang yang mencari nafkah untuk menghidupi anak dan istri, apabila sudah ada kesepakatan dan sudah diperbolehkan berdagang kami meminta diberikan keamanan saat melakukan kegiatan berjualan di lapangan Bardanadi Ngabang.
Sambutan perwakilan Disperindagkop Landak menyampaikan agar seluruh para pedagang di lapangan Bardan untuk hadir di kantor Disperindagkop pada hari senin tanggal 9 Juli 2018 untuk dilakukan pendataan ulang kepemilikan ataupun pengguna Lapangan Bardan sebagai tempat berjualan.
Rapat pertemuan antara Muspika Kecamatan Ngabang dan pedagang kaki lima dilaksanakan dalam rangka menyikapi insiden yang telah terjadi terkait pelarangan dan pengrusakan gerobak milik pedagang kaki lima di Lapangan Bardan Nadi Ngabang.
Dalam sesi terakhir pertemuan disepakati bahwa untuk sementara tidak ada aktifitas jual beli di Lapangan Bardanadi Ngabang sampai dengan situasi kembali normal kondusif.
Penulis : Irwanto
Editor: One