Home / Polri

Minggu, 15 Juli 2018 - 21:47 WIB

Bhabinkamtibmas Dan Sabhara Polsek Mandor Beri Himbauan Karhutla

MANDOR, LANDAKNEWS – Minggu (05/7/2018) pukul.09.0 wib Bhabinkamtibmas Bripka. Yakob membagikan himbauan Karhutla dengan membagikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Kewajiban, larangan dan Sanksi Karhutla kepada Bapak Ruswadi warga Rt.01/Rw.02 dusun delan desa simpang kasturi kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Tidak sampai disitu unit patroli Polsek Mandor yang dipimpin Bripka Safiin dan Ka. Jaga Regu II Brigpol. Dingin Siahaan,SH juga menyampaikan himbauan Karhutla alat yang digunakan Benner larangan Karhutla di Desa Salatiga Kecamatan Mandor.

Baca juga  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mandor Intensifkan Patroli Malam ke Lapak Pedagang Buah

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tahu dan mengerti tentang bahaya pembakaran hutan bagi lingkungan sekitarnya.

Bukan hanya berdampak pada lingkungan pribadi namun berbahaya bagi lingkungan sekitar.

Yang perlu juga diketahui masyarakat, pihak swasta dan lainnya bahwa apabila terjadi kebakaran hutan akibat kelalaian pribadi kelompok, perusahaan akan ada sangsi hukum bagi pelaku.

Baca juga  Jalin Silaturahmi, Kasi Humas Sampaikan Himbauan Maklumat Kapolri

Bhabinkamtibmas Bripka. Yakob berharap dengan dibagikan,disebarkan selebaran,dan dilakukan himbauan Karhutla dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Penulis : Irmanudin
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Tingkatkan Kesadaran Berlalulintas, Lantas Polsek Mandor Pasang Banner Imbauan

Polri

Ini Hasil Operasi Pekat 2018 Polsek Mandor Diwilayah Hukumnya

Polri

Bhabinkamtibmas Ajak Warganya Cegah Karhutla

Polri

Kapolri Sampaikan Apresiasi Presiden Atas Kinerja Polri Tangani Situasi Keamanan Selama Perayaan Natal 2019

Polri

Polres Landak Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Polri

Bhabinkamtibmas Bripka Uber Bertemu Martin

Polri

Ini Arahan Kapolsek Mandor Dalam Pelaksanaan Apel Pagi

Polri

Peduli Penghijauan, Polsek Mempawah Hulu Tanam 200 Pohon
error: Content is protected !!