Home / Polri

Rabu, 25 Juli 2018 - 17:45 WIB

Bhabinkamtibmas Bagikan Selebaran Maklumat Kapolda Kalbar

MENYUKE, LANDAKNEWS – Terkait saat ini dalam wilayah Hukum Polsek Menyuke Polres Landak sedang mengahdapi musim kemarau, melalui Polsek dan Bhabinkamtibmasnya terus gencar memberikan sosialisasi dan sebar Maklumat Kapolda Kalbar tentang Karhutla, Rabu (25/07/2018).

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Bripka Agustiansyah, dirinya terus meningkatkan dalam melaksanakan giat Sosialisasi dan Penyebaran Maklumat Kapolda Kalbar tentang Karhutla kepada warga masyarakat / petani secara door to door.

Giat tersebut berlokasi di Dusun Pemantas Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak dengan memberikan himbauan kamtibmas Maklumat Kapolda Kalbar tentang Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan kepada warga.

Baca juga  H-2 Idul Fitri, Polsek Ngabang Lakukan pengecekan Ketersediaan Sembako dan Migor

Dampak pembakaran hutan, lahan/ ilalang yaitu kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, gangguan terhadap kegiatan masyarakat dan citra bangsa di dunia Internasional ” bangsa pembakar hutan,” ujar Bripka Agustiansyah.

Dikatakannya bagi pelaku pembakaran hutan, lahan dan ilalang sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun bagi siapa yang sengaja membakar lahan/semak belukar dan Pasal 188 KUHP: “karena kealpaan yang menyebabkan kebakaran dengan sanksi pidana 5 tahun kurungan penjara”

Juga sesuai dengan Pasal 108 KUHP : “setiap pelaku usaha yang membuka/ mengolah lahan dengan cara membakar sanksi pidana 10 tahun kurungan penjara / denda sebanyak 10 milyar ” ujar beliau.

Baca juga  KBO Binmas Polres Landak Kunjungi Pengurus Masjid

Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu juga mengatakan melakukan pembakaran hutan/lahan berdasarkan UU agar segera menghentikan kegiatan tersebut.

“Dengan cara pendekatan dan himbauan nantinya diharapkan dapat menggugah masyarakat untuk tidak melakukan Karhurla dan bersama-sama mencegah,” terang Kapolsek.

Penulis : Ewaldus Leo
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Ini yang disampaikan Bripka Herman Aprianto Kepada Masyarakat Saad Patroli

Polri

Bhabinkamtibmas Sosialisai Karhutla

Polri

Tingkatkan Mental dan Karakter Yang Baik, Anggota Polres Landak Laksanakan Binrohtal Secara Rutin

Polri

Ini Yang di Sampaikan Ps. Panit Binmas Saat Berkunjung Ke Rumah Kades Rasan

Polri

Aris Yanto, Dukung Kebijakan Pemerintah, Putus Penyebaran Covid-19

Polri

Biro Operasi Polda KalBar Adakan Bintek Ke Polres Landak

Polri

BRIPKA. Yani, Segera Hubungi 08115664203 Jika Melihat Adanya Guantibmas

Polri

Polsek Meranti Mantapkan Latihan Paskibra Kecamatan Meranti
error: Content is protected !!