KUALA BEHE, LANDAKNEWS – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Brigpol Anuar Sadat sambangi rumah warga saudara Junai di Dusun Syahbandar Desa Semedang berikan maklumat Kapolda Kalbar dan berikan himbauan tentang larangan karhutla di wilayah hukum Polsek Kuala Behe,Sabtu(28/7)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Brigpol Anuar Sadat Sebagai Bhabinkamtibmas bertujuan mengajak warganya sadar dan tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Hal ini bertepatan dengan musim tanam apabila ada pemuda Desa Semedang jangan ada yang membuka hutan dan lahan dengan membakar maka akan menimbulkan banyak asap dan berakibat kena sakit ISPA
Dalam kegiatan tersebut disampaikan isi maklumat sebagai berikut kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dibidang kehutanan atau perkebuanan atau pertanian dilarang membuka ladang atau land clearing dengan cara membakar, apabila menemukan titik api dilokasi lahan milik pribadi atau milik orang lain agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat dan Polsek Kuala Behe atau pun dengan Bhabinkamtibmas untuk dilakukan pemadaman secara bersama-sama.
Ditempat terpisah Kapolsek Kuala Behe Ipda Hertomo mengedepankan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan oleh manusia, menyadari akan terbatas nya kekuatan personil, namun demikian Kami pihak Polsek Kuala Behe selalu menghimbau baik dengan menempel himbauan larangan pembakaran hutan dan lahan, tatap muka dialogis dan juga membuat spanduk di tempat strategis agar mudah terbaca perihal menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakarnya.
Penulis : Heriyanto
Editor: One