Home / Pemda Landak

Kamis, 20 September 2018 - 15:28 WIB

KPU Landak Gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018

NGABANG,  LANDAKNEWS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Landak Herkulanus Yacobus mengharapkan kepada Partai Politik (Parpol) Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum harus disampaikan secara mendetil kepada para Calegnya.

“Ini penting sekali  agar para Caleng bisa mengetahui rambu-rambu saat kampanye,” kata Yacobus saat membuka Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan  Umum, Kamis (20/09/2018), di Aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Landak.

Baca juga  Pemkab Landak Verifikasi 10.000 Data Anak Putus Sekolah Melalui Program SIGAP

Kemudian kata Yacobus,  ada hal-hal lain tentang kampanye, tim kampanye harus dilaporkan dari Partai Politik kepada KPU Kabupaten Landak.

“Bahkan saya secara pribadi banyak dapat pertanyaan apakah Caleg membuat laporan sendiri, nomor rekening, NPWP dan lain-lain, ” jelas Yacobus.

Selanjutnya, tidak kalah penting,   adalah alat peraga kampanye, titik mana yang boleh dan tidak boleh dipasang alat peraga kampanye.

Baca juga  Pj. Bupati Gutmen Tinjau Fasilitas Mall Pelayanan Publik Landak

“Di Kota Ngabang Ada yang boleh dan tidak boleh dipasang, ” katanya.

Yacobus berharap kepada Partai Politik dapat berkerjasama dengan Bawaslu dan Satpop PP dalam penertiban alat praga kampanye.

“Makanya sebelum ditertibkan, ada kesadaran untuk menertibakan sendiri, ” harapnya.

Hadir dalam sosialisasi tadi Forkopinda Kabupaten Landak, Parpol, dan Wartawan.

Penulis: HI74
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Tinjau Kesiapan Tes CPNS, Bupati Landak Segel Ruang Server Tes CPNS

Pemda Landak

Hadiri Perayaan Imlek, Bupati Landak : Rayakan Dengan Sederhana dan Patuhi Prokes

Pemda Landak

115 PNS Terima Tanda Kehormatan Satyalancana, Pj. Bupati Landak: Terus Berkarya dan Raih Prestasi

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Operasi Pasar Murah Tahap II Tahun 2024

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Sidang Paripurna Ke-11 Masa Sidang I Tahun 2022 DPRD Kab. Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Samuel Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Lakukan Penelitian Untuk Atasi Stunting

Pemda Landak

PT. KBB Bayar Pesangon Tidak Sesuai Aturan
error: Content is protected !!