Home / Pemda Landak

Kamis, 20 September 2018 - 15:28 WIB

KPU Landak Gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018

NGABANG,  LANDAKNEWS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Landak Herkulanus Yacobus mengharapkan kepada Partai Politik (Parpol) Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum harus disampaikan secara mendetil kepada para Calegnya.

“Ini penting sekali  agar para Caleng bisa mengetahui rambu-rambu saat kampanye,” kata Yacobus saat membuka Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan  Umum, Kamis (20/09/2018), di Aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Landak.

Baca juga  Sekda Landak Buka FGD Fakta dan Analisis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Landak

Kemudian kata Yacobus,  ada hal-hal lain tentang kampanye, tim kampanye harus dilaporkan dari Partai Politik kepada KPU Kabupaten Landak.

“Bahkan saya secara pribadi banyak dapat pertanyaan apakah Caleg membuat laporan sendiri, nomor rekening, NPWP dan lain-lain, ” jelas Yacobus.

Selanjutnya, tidak kalah penting,   adalah alat peraga kampanye, titik mana yang boleh dan tidak boleh dipasang alat peraga kampanye.

Baca juga  Bupati Landak Perintahkan Sekda Pantau Langsung Pembuatan SKD dan Pengesahan KK dan KTP

“Di Kota Ngabang Ada yang boleh dan tidak boleh dipasang, ” katanya.

Yacobus berharap kepada Partai Politik dapat berkerjasama dengan Bawaslu dan Satpop PP dalam penertiban alat praga kampanye.

“Makanya sebelum ditertibkan, ada kesadaran untuk menertibakan sendiri, ” harapnya.

Hadir dalam sosialisasi tadi Forkopinda Kabupaten Landak, Parpol, dan Wartawan.

Penulis: HI74
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sambut Hari Raya Natal, Polsek Menjalin Tingkatkan Patroli Dialogis dan Pengaman Obyek Vital

Pemda Landak

Safari Ramadhan di Kantor Kemenag Landak, Bupati Karolin : Jaga Persaudaraan

Pemda Landak

Bupati: PTPN XIII Tidak Bisa Diharapkan Lagi

Pemda Landak

Bupati Landak Hadiri Lomba Cipta Menu Salad Buah Segar

Pemda Landak

Bupati Karolin Hadiri Vaksinasi Merdeka Yang Digelar Pemuda Katolik

Pemda Landak

Awasi Anak, Agar Tidak Terjerumus Narkotika

Pemda Landak

Bupati Sambut Baik, Yayasan Pancor Kasih Serahkan Hasil Pemetaan

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Ikuti Rapat Paripurna ke-8 dan 9 Masa Sidang III Tahun 2024 DPRD Landak
error: Content is protected !!