Home / Pemda Landak

Kamis, 20 September 2018 - 15:28 WIB

KPU Landak Gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018

NGABANG,  LANDAKNEWS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Landak Herkulanus Yacobus mengharapkan kepada Partai Politik (Parpol) Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum harus disampaikan secara mendetil kepada para Calegnya.

“Ini penting sekali  agar para Caleng bisa mengetahui rambu-rambu saat kampanye,” kata Yacobus saat membuka Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan  Umum, Kamis (20/09/2018), di Aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Landak.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Kemudian kata Yacobus,  ada hal-hal lain tentang kampanye, tim kampanye harus dilaporkan dari Partai Politik kepada KPU Kabupaten Landak.

“Bahkan saya secara pribadi banyak dapat pertanyaan apakah Caleg membuat laporan sendiri, nomor rekening, NPWP dan lain-lain, ” jelas Yacobus.

Selanjutnya, tidak kalah penting,   adalah alat peraga kampanye, titik mana yang boleh dan tidak boleh dipasang alat peraga kampanye.

Baca juga  Bupati Landak Ingin Aplikasi SPSE Versi 4.3 Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa

“Di Kota Ngabang Ada yang boleh dan tidak boleh dipasang, ” katanya.

Yacobus berharap kepada Partai Politik dapat berkerjasama dengan Bawaslu dan Satpop PP dalam penertiban alat praga kampanye.

“Makanya sebelum ditertibkan, ada kesadaran untuk menertibakan sendiri, ” harapnya.

Hadir dalam sosialisasi tadi Forkopinda Kabupaten Landak, Parpol, dan Wartawan.

Penulis: HI74
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Ribuan Masyarakat Hadiri Open House Hari Kedua Bupati Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Membuka Sidang Panitia Pertimbangan Landreform

Pemda Landak

Ayo Club Motor, Komitmen Sebagai Pelopor Lalu Lintas

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Operasi Pasar Murah dan Penyaluran LPG 3 Kg Jelang Idulfitri

Pemda Landak

Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah, Pj. Bupati Landak Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Menjaga Lingkungan

Pemda Landak

Kecamatan Sompak Berikan Pelayanan Gratis Sertifikat SIUP-TDP

Pemda Landak

Jalin Kerjasama Bupati Landak Kunjungi Kanwil Kemenkumham Kalbar

Pemda Landak

Polsek Meranti Dampingi Kegiatan Pengecekan Fisik Infrastruktur Pembangunan Desa
error: Content is protected !!