Home / Pemda Landak

Kamis, 20 September 2018 - 15:28 WIB

KPU Landak Gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018

NGABANG,  LANDAKNEWS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Landak Herkulanus Yacobus mengharapkan kepada Partai Politik (Parpol) Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum harus disampaikan secara mendetil kepada para Calegnya.

“Ini penting sekali  agar para Caleng bisa mengetahui rambu-rambu saat kampanye,” kata Yacobus saat membuka Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan  Umum, Kamis (20/09/2018), di Aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Landak.

Baca juga  Pj Bupati Landak Hadiri Penyambutan Jemaah Haji Asal Kabupaten Landak

Kemudian kata Yacobus,  ada hal-hal lain tentang kampanye, tim kampanye harus dilaporkan dari Partai Politik kepada KPU Kabupaten Landak.

“Bahkan saya secara pribadi banyak dapat pertanyaan apakah Caleg membuat laporan sendiri, nomor rekening, NPWP dan lain-lain, ” jelas Yacobus.

Selanjutnya, tidak kalah penting,   adalah alat peraga kampanye, titik mana yang boleh dan tidak boleh dipasang alat peraga kampanye.

Baca juga  Peringati HKG-PKK ke-46, Heriadi : Kondisi Aman Dimulai Dari Keluarga

“Di Kota Ngabang Ada yang boleh dan tidak boleh dipasang, ” katanya.

Yacobus berharap kepada Partai Politik dapat berkerjasama dengan Bawaslu dan Satpop PP dalam penertiban alat praga kampanye.

“Makanya sebelum ditertibkan, ada kesadaran untuk menertibakan sendiri, ” harapnya.

Hadir dalam sosialisasi tadi Forkopinda Kabupaten Landak, Parpol, dan Wartawan.

Penulis: HI74
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pemkab Landak Adakan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kepala Desa

Pemda Landak

Hari Ini Pemilihan Ketua Pemuda Katolik Landak

Pemda Landak

Bantu Korban Banjir, Pemkab Landak Dapat Dukungan Logistik

Pemda Landak

Idul Fitri, Kemenag Landak Himbau Jaga Keamanan Bersama

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang I Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Buka Musyawarah Kabupaten I Tahun 2023 Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022

Pemda Landak

Tingkatkan Kinerja Personil Kapolsek Gelar Anev
error: Content is protected !!