Home / Pemda Landak

Kamis, 20 September 2018 - 15:28 WIB

KPU Landak Gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018

NGABANG,  LANDAKNEWS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Landak Herkulanus Yacobus mengharapkan kepada Partai Politik (Parpol) Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum harus disampaikan secara mendetil kepada para Calegnya.

“Ini penting sekali  agar para Caleng bisa mengetahui rambu-rambu saat kampanye,” kata Yacobus saat membuka Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan  Umum, Kamis (20/09/2018), di Aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Landak.

Baca juga  Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Pj. Bupati Landak Ucapkan Selamat Datang

Kemudian kata Yacobus,  ada hal-hal lain tentang kampanye, tim kampanye harus dilaporkan dari Partai Politik kepada KPU Kabupaten Landak.

“Bahkan saya secara pribadi banyak dapat pertanyaan apakah Caleg membuat laporan sendiri, nomor rekening, NPWP dan lain-lain, ” jelas Yacobus.

Selanjutnya, tidak kalah penting,   adalah alat peraga kampanye, titik mana yang boleh dan tidak boleh dipasang alat peraga kampanye.

Baca juga  Bupati Landak Resmi Buka Landak SKPD Idol 2019

“Di Kota Ngabang Ada yang boleh dan tidak boleh dipasang, ” katanya.

Yacobus berharap kepada Partai Politik dapat berkerjasama dengan Bawaslu dan Satpop PP dalam penertiban alat praga kampanye.

“Makanya sebelum ditertibkan, ada kesadaran untuk menertibakan sendiri, ” harapnya.

Hadir dalam sosialisasi tadi Forkopinda Kabupaten Landak, Parpol, dan Wartawan.

Penulis: HI74
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Landak Zona Oranye, Karolin : Acara Pernikahan Maksimal Tamu 100 Orang

Pemda Landak

Asisten Sekda Landak Buka Kegiatan FGD Data Strategis dan Penyusunan Publikasi Kabupaten Landak

Pemda Landak

Awal 2021, Bupati Landak Serahkan Sertifikat Tanah Dari Presiden Jokowi

Pemda Landak

Pembangunan Kantor Dukcapil Kedepan, Pelayanannya Seperti Bank

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Pelatihan KPM, Bupati Karolin : Kita Serius Mengatasi Stunting

Pemda Landak

Relawan BLANGKON Siap Menangkan Karolin – Gidot

Pemda Landak

Pelantikan IDI, Bupati Karolin Minta Dokter Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemda Landak

Bupati Landak Terima Penilaian Pamjab Dengan Predikat Baik
error: Content is protected !!