Home / Nasional

Sabtu, 22 September 2018 - 10:33 WIB

Jokowi-Ma’ruf Nomor Urut 1, Prabowo-Sandi 2

Dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat pengundian nomor urut di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018). Foto/Istimewa

JAKARTA, LANDAKNEWS – Pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) telah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (21/9/2018) malam.

Berdasarkan hasil undian, Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut satu dan Prabowo Subianto meraih nomor dua.

Baca juga  Pegawai Bea Cukai Kualanamu Diperiksa Usai Bongkar Borok Instansinya, KPK: Tak Sesuai Janji Whistleblowing System

Suasana pengundian nomor urut berlangsung ramai. Pendukung masing-masing capres dan cawapres langsung mengacungkan jari sesuai nomor urut yang diperoleh pasangan calon.

Setelah hasil undiah, KPU langsung memutuskan melakukan penetapan nomor urut pasangan calon.

Sekadar informasi, nomor urut Jokowi dan Prabowo berbeda dengan lima tahun sebelumnya. Pada tahun 2014, Jokowi mendapat nomor urut dua, sedangkan Prabowo yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa mendapat nomor satu.

Baca juga  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Sumber: Sindo News

Share :

Baca Juga

Nasional

Bangun Pabrik Pengolahan Nikel $4,5 Miliar, Ford Gandeng Vale Indonesia, Huayou

Nasional

Ancaman Reklamasi Pesisir Surabaya Bagi Nelayan dan Lingkungan

Nasional

Ledakan Terdengar dari Kilang Minyak Pertamina Dumai, Warga Berhamburan

Nasional

Mahfud MD: Ada Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp300 Triliun di Kemenkeu

Nasional

Jokowi Segera Lantik Kepala Unit Pembinaan Ideologi Pancasila

Nasional

Pendaftaran CPNS 2023 Mulai 1 April

Nasional

Motor Listrik Sebagai Solusi Alternatif Mengurangi Polusi Suara

Nasional

Tom Lembong Tersangka Korupsi, Bandingkan Hartanya saat Jadi Mendag & Kepala BKPM RI
error: Content is protected !!