Home / Nasional

Sabtu, 22 September 2018 - 10:33 WIB

Jokowi-Ma’ruf Nomor Urut 1, Prabowo-Sandi 2

Dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat pengundian nomor urut di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018). Foto/Istimewa

JAKARTA, LANDAKNEWS – Pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) telah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (21/9/2018) malam.

Berdasarkan hasil undian, Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut satu dan Prabowo Subianto meraih nomor dua.

Baca juga  DFW Indonesia: Lemahnya Pengawasan Sebabkan Kapal Asing Tidak Berizin Bebas Beroperasi

Suasana pengundian nomor urut berlangsung ramai. Pendukung masing-masing capres dan cawapres langsung mengacungkan jari sesuai nomor urut yang diperoleh pasangan calon.

Setelah hasil undiah, KPU langsung memutuskan melakukan penetapan nomor urut pasangan calon.

Sekadar informasi, nomor urut Jokowi dan Prabowo berbeda dengan lima tahun sebelumnya. Pada tahun 2014, Jokowi mendapat nomor urut dua, sedangkan Prabowo yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa mendapat nomor satu.

Baca juga  Jokowi Dijadwalkan Tarawih Berjemaah di Istiqlal Malam Ini

Sumber: Sindo News

Share :

Baca Juga

Nasional

Tok! Pelaku Bom Bali 2002 Diganjar Penjara 15 Tahun

Nasional

Harga Bahan Bakar Mahal, Sampah Plastik Jadi Pilihan Industri Makanan

Nasional

Prabowo Minta Eselon 1 hingga Menteri Pakai Maung Minggu Depan, Anggito: Tidak Ada Lagi Mobil Impor

Nasional

Harga Emas Diproyeksi Mencapai Rekor Tertinggi Baru Tahun Ini

Nasional

Tiga Tahun La Nina Bersambung, Banjir Mengepung Tanah Air di Tengah Kemarau

Nasional

Larangan Mudik Bisa Berlaku di Seluruh Indonesia

Nasional

KPU Tunjuk Mochamad Afifuddin Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy’ari

Nasional

Dua Anggota TNI-Polri Tewas Ditembak KKB di Puncak Jaya, Polisi Siaga Satu
error: Content is protected !!