Home / Nasional

Sabtu, 22 September 2018 - 10:33 WIB

Jokowi-Ma’ruf Nomor Urut 1, Prabowo-Sandi 2

Dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat pengundian nomor urut di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018). Foto/Istimewa

JAKARTA, LANDAKNEWS – Pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) telah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (21/9/2018) malam.

Berdasarkan hasil undian, Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut satu dan Prabowo Subianto meraih nomor dua.

Baca juga  Daftar 7 Menteri dari PDIP yang Disebut sudah Menghadap Megawati untuk Mundur dari Kabinet Jokowi

Suasana pengundian nomor urut berlangsung ramai. Pendukung masing-masing capres dan cawapres langsung mengacungkan jari sesuai nomor urut yang diperoleh pasangan calon.

Setelah hasil undiah, KPU langsung memutuskan melakukan penetapan nomor urut pasangan calon.

Sekadar informasi, nomor urut Jokowi dan Prabowo berbeda dengan lima tahun sebelumnya. Pada tahun 2014, Jokowi mendapat nomor urut dua, sedangkan Prabowo yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa mendapat nomor satu.

Baca juga  Satu Jenazah Korban Pesawat Jatuh Sudah diserahkan Ke Pihak Keluarga

Sumber: Sindo News

Share :

Baca Juga

Nasional

Agar Segera Dibahas, JALA PRT Serukan DPR Kirim Draft RUU PPRT ke Presiden

Nasional

Gubernur Cornelis Ziarah di Makam Bung Karno

Nasional

Jokowi Mengaku akan Mulai Berkantor di IKN pada Juli Mendatang

Nasional

Resmi, Penumpang Pesawat Wajib Tes GeNose Mulai Besok

Nasional

Demi Minyak Goreng, Pemerintah Disarankan Tunda Program B30

Nasional

Hore Gaji PNS Naik Mulai Agustus 2023, Cek Besaran Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Nasional

Indonesia Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Shinzo Abe

Nasional

Hari Jantung Sedunia: Mengenali Kesehatan Jantung Melalui Deteksi Dini
error: Content is protected !!