Home / Nasional

Sabtu, 22 September 2018 - 10:33 WIB

Jokowi-Ma’ruf Nomor Urut 1, Prabowo-Sandi 2

Dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat pengundian nomor urut di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018). Foto/Istimewa

JAKARTA, LANDAKNEWS – Pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) telah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (21/9/2018) malam.

Berdasarkan hasil undian, Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut satu dan Prabowo Subianto meraih nomor dua.

Baca juga  Hari Hepatitis Sedunia: Dua Serangan Virus Menjangkiti Dunia

Suasana pengundian nomor urut berlangsung ramai. Pendukung masing-masing capres dan cawapres langsung mengacungkan jari sesuai nomor urut yang diperoleh pasangan calon.

Setelah hasil undiah, KPU langsung memutuskan melakukan penetapan nomor urut pasangan calon.

Sekadar informasi, nomor urut Jokowi dan Prabowo berbeda dengan lima tahun sebelumnya. Pada tahun 2014, Jokowi mendapat nomor urut dua, sedangkan Prabowo yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa mendapat nomor satu.

Baca juga  Lagi Jaksa Ditangkap KPK, HM Prasetyo Gagal Pimpin Anak Buahnya

Sumber: Sindo News

Share :

Baca Juga

Nasional

Naskah Pidato Pertama Presiden Prabowo

Nasional

Saran Menkes untuk Obat Alternatif ke Anak Selain Sirop

Nasional

Hore, Tiket Pesawat Diskon 50 Persen Mulai 11 Juli

Nasional

Survei LSI: Mayoritas Responden Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden

Nasional

Hari Ini Sri Mulyani Umumkan Data Penting APBN Juli 2024, soal Defisit, KUR, hingga Bansos

Nasional

Jadwal Siaran Langsung dan Live Streaming Timnas U-16 Indonesia Vs Singapura di ASEAN Cup U-16 2024

Nasional

Tebing Breksi di Jogja

Nasional

Menunggu Keseriusan Pemerintah Tuntaskan RUU Perampasan Aset
error: Content is protected !!