Home / Nasional

Senin, 12 Juni 2017 - 08:35 WIB

Lagi Jaksa Ditangkap KPK, HM Prasetyo Gagal Pimpin Anak Buahnya

Jaksa Agung, HM Prasetyo. Foto/Dok/SINDOnews.
Jakarta, Landak News – Jaksa Agung, HM Prasetyo dinilai tidak mampu mengatasi oknum anak buahnya yang nakal. Buktinya, hingga kini masih ada oknum kejaksaan yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono mengakui bahwa pengawasan internal kejaksaan di bawah kepemimpinan HM Prasetyo bermasalah. Bahkan, kata dia Komisi Kejaksaan (Komjak) juga tidak memiliki taring dalam menangani persoalan oknum jaksa nakal.

Baca juga  Selama Setahun, KontraS Catat 31 Vonis Hukuman Mati

“Kalau hanya pengawasan internal yah begitu deh, enggak akan ada kemajuan buat lawan jaksa nakal,” ujar Supriyadi kepada SINDOnews, Minggu (11/6/2017).

Atas dasar itu, dia menilai lebih baik persoalan jaksa nakal ditangani KPK. Menurutnya semua pihak perlu berterima kasih kepada KPK yang melakukan penangkapan terhadap oknum jaksa nakal.

“Pertanyaannya dia (Jaksa Agung HM Prasetyo-red) mampu atau enggak zero tolerance, pasti enggak mampu,” ucapnya.

Baca juga  Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Inflasi Pangan Jelang Ramadan

KPK melakukan penangkapan terhadap Kepala Seksi Intel III Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Parlin Purba, Jumat 9 Juni 2017 dini hari.  Kejadian ini bukan yang pertama kali, bahkan tak hanya KPK, tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pun tercatat beberapa kali melakukan penangkapan terhadap oknum pegawai kejaksaan. (Snd)

Share :

Baca Juga

Nasional

Andrea Bachtiar Dipenjara hingga Dipecat Kejaksaan Agung RI

Nasional

Indonesia Negara Pertama Yang Setujui Vaksin COVID mRNA dari China

Nasional

Pembatalan Indonesia Jadi Tuan Rumah U-20 Picu Polemik

Nasional

Sosok Abdul Gaffar, Pejabat Pajak KPP Bantaeng Sulsel Berharta Rp 98 Miliar, Diperiksa KPK?

Nasional

Perjalanan Religi Berlanjut ke Makam Gus Dur, Lautan Peziarah dan Jejak Perjuangan Sang Guru Bangsa

Nasional

Lika-Liku Tuntutan Guru Honorer Diangkat PPPK Tanpa Seleksi

Nasional

Polri Diberi Kewenangan Izinkan Aborsi Korban Pemerkosaan

Nasional

Peristiwa Hukum 2017: Kasus Ahok, ‘Drama’ Setnov, dan Teror Air Keras Novel Baswedan
error: Content is protected !!