Home / Pemda Landak

Jumat, 28 September 2018 - 09:02 WIB

Heriadi Ajak Gunakan Hak Pilih

NGABANG, LANDAKNEWS – Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengajak masyarakat Landak yang sudah bisa memilih untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu legialatif dan Presiden, tanggal 17 April 2019.

Hal tersebut disampaikannya pada Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mewujudkan pemilu 2019 yang Aman, Damai dan Sejuk di Kabupaten Landak,  di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Kamis, 27 September 2019.

“Kami dari Pemda juga mempunyai tugas dan tanggung jawab mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Jangan golput, Pemilu tahun 2019 sangat istimewa, karena tahun ini kita menerima 5 surat suara yakni Surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI.  Kami dari pemda wajib hukumnya untuk memfasilitasi agar Pemilu ini dapat berjalan dengan aman, Damai, dan sejuk.” terang Heriadi.

Terkait hal tersebut, orang nomor dua di Kabupaten Landak itu menjelaskan bahwa untuk pemasangan baliho jangan di pasang di depan Kantor Pemerintah, tetapi dipersilahkan di tempat umum sampai ke dusun-dusun.

Baca juga  Bupati Gelar Coffee Morning

Lebih lanjut Heriadi menjelaskan, dalam pileg tahun ini yang paling pertama di siapkan iyalah mental karena persaingan terutama pemilihan legislatif bakal seru karena calonnya banyak. “Saya mengingatkan kepada para caleg agar dapat melaporkan dana kampanye, baik pribadi maupun partai. Sesuai dengan aturan yang berlaku, ” tegas Heriadi.

Seperti diketahui bahwa pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, ada 14 partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu mendatang dengan nomor urutnya.

1: Partai Kebangkitan Bangsa, 2: Partai Gerindra, 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 4: Partai Golkar, 5: Partai Nasdem, 6: Partai Garuda, 7: Partai Berkarya. 8: Partai Keadilan Sejahtera, 9: Partai Perindo, 10: Partai Persatuan Pembangunan, 11: Partai Solidaritas Indonesia, 12: Partai Amanat Nasional, 13: Partai Hanura, dan 14: Partai Demokrat. Dijelaskan Heriadi, di Kabupaten Landak, ada 1 partai yang tidak ikut yaitu partai PBB(Partai Bulan Bintang), karena tidak ada yang mendaftar sebagai Calon Legislatif.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Hadiri Rakercab III dan IV PDI-P Kab. Landak

Terkait jadwal, untuk 23 September 2018-13 April 2019 kampanye calon angota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden. 22 September 2018-2 Mei 2019 laporan dan audit dana kampanye. 14 April 2019-16 April 2019 masa tenang. 8 April 2019-17 April 2019 pemungutan dan penghitungan suara.18 April 2019-22 Mei 2019 rekapitulasi penghitungan suara. 23 Mei 2019-15 Juni 2019 penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden. Juli-September 2019 peresmian keanggotaan. Agustus-Oktober 2019 pengucapan sumpah/janji.

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Warga Temukan Kerangka Manusia di Menjalin

Pemda Landak

Pengawasan Orang asing Diperketat, Timpora Tingkat Kecamatan Dibentuk

Pemda Landak

Warga Dukung Bupati Landak Larang Pasar Malam, Perayaan 17 Agustus Sepi Hindari Pandemi

Pemda Landak

Pj. Sekda Landak Alpius Buka FBL 2017

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Acara Penyerahan Alsintan Tahun Anggaran 2023

Pemda Landak

Pemkab Landak Dan Polres Landak Jemput Pasien Dalam Pengawasan

Pemda Landak

Bupati Landak Targetkan Sumbang Kontribusi Investasi Peringkat Kedua di Kalimantan Barat

Pemda Landak

Bupati Landak Ajak Petani Tingkatkan Kualitas Beras Landak
error: Content is protected !!