Home / Polri

Jumat, 26 Oktober 2018 - 18:46 WIB

Kapolsek Mandor Pimpin Gelar Pekara Kasus Penganiayaan

MANDOR – Jum’ at (26/10),  pukul 09:00 wib setelah melaksanakan apel pagi di halaman Polsek Mandor Kapolsek  IPTU. Anuar Syarifudin memerintahkan kepada para Kanit Polsek Mandiri untuk berkumpul di ruang reskrim untuk melaksanakan gelar pekara kasus penganiayaan yang dilakukan olah karyawan PT. Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) yang dilakukan oleh Saudara SW kepada Humas PT. Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) dengan korban SW.

Baca juga  Meriah! Pembukaan Naik Dango Cup XV di Dusun Padang Disambut Antusias

Kapolsek Mandor IPTU. Anuar syarifudin menjelaskan bahwa gelar pekara ini merupakan suatu rapat yang dilakukan untuk membahas atau menentukan apakah kasus tersebut bisa dilanjutkan ke tingkat kejaksaan dan pengadilan atau tidak,” ujar Kapolsek.

Selain dari pada itu Kapolsek menuturkan gelar pekara tersebut juga untuk menentukan apakah cukup barang bukti,saksi sehingga,tersangka bisa di ajukan proses hukum ke tingkatan kejaksaan dan pengadilan,”tutur Kapolsek.

Baca juga    Linmas Desa Parigi Diberikan Pelatihan Oleh Bhabin

Dalam gelar pekara kami  akan melakukan pertemuan atau mediasi kedua belah pihak apakah masalah ini berhenti secara kekeluargaan atau pun lanjut sampai ke tingkat kejaksaan dan kepengadilan semua itu kami serahkan kepada kedua belah pihak,”ucap Kapolsek.

Penulis : Irmanudin
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Polisi Muda Sambangi Bengkel Dan Ajak Warga Berantas Premanisme

Polri

Personil Kepolisian Sektor Mandor Amankan Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Santo Paulus

Polri

Anggota Polsek Mandor Melaksanakan Pengamanan Dalam Acara HUT PGRI ke 77 dan HGN 2022

Polri

Polsek Meranti Sosialisasi Rekrutmen Anggota Polri Kepada Pelajar SMAN 1 Meranti

Polri

Sebagai Ajang Silahturahmi, Polsek Mempawah Hulu Intensifkan Patroli

Polri

Desa Semade Gelar Musyawarah Desa

Polri

Kapolsek Mandor Himbauan Masyarakat Supaya Hati-Hati Dalam Berkendaraan

Polri

Ibu Ani Cegah Dan Putus Covid Dengan 5M
error: Content is protected !!