Home / Polri

Jumat, 26 Oktober 2018 - 18:46 WIB

Kapolsek Mandor Pimpin Gelar Pekara Kasus Penganiayaan

MANDOR – Jum’ at (26/10),  pukul 09:00 wib setelah melaksanakan apel pagi di halaman Polsek Mandor Kapolsek  IPTU. Anuar Syarifudin memerintahkan kepada para Kanit Polsek Mandiri untuk berkumpul di ruang reskrim untuk melaksanakan gelar pekara kasus penganiayaan yang dilakukan olah karyawan PT. Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) yang dilakukan oleh Saudara SW kepada Humas PT. Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) dengan korban SW.

Baca juga  Tim Oprasi Bina Karuna Siaga Karhutla

Kapolsek Mandor IPTU. Anuar syarifudin menjelaskan bahwa gelar pekara ini merupakan suatu rapat yang dilakukan untuk membahas atau menentukan apakah kasus tersebut bisa dilanjutkan ke tingkat kejaksaan dan pengadilan atau tidak,” ujar Kapolsek.

Selain dari pada itu Kapolsek menuturkan gelar pekara tersebut juga untuk menentukan apakah cukup barang bukti,saksi sehingga,tersangka bisa di ajukan proses hukum ke tingkatan kejaksaan dan pengadilan,”tutur Kapolsek.

Baca juga  Serentak Sekalbar, Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Dimulai di Desa Pawis Hilir

Dalam gelar pekara kami  akan melakukan pertemuan atau mediasi kedua belah pihak apakah masalah ini berhenti secara kekeluargaan atau pun lanjut sampai ke tingkat kejaksaan dan kepengadilan semua itu kami serahkan kepada kedua belah pihak,”ucap Kapolsek.

Penulis : Irmanudin
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Gunakan Dana Desa, Kades Noliadi Gelar Sunatan Massal

Polri

Pohon Tumbang Menghalangi Jalan Raya

Polri

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Untuk Selalu Patuhi Protkes 5M Untuk Cegah Virus Covid-19

Polri

Kapolri Turun Langsung ke Pasar Pastikan Stok Minyak Goreng Untuk Warga Aman

Polri

Sambang Sekolah, Babinkamtibmas Berikan Binluh Kepada Pelajar 

Polri

Sambang Desa Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan

Polri

Kunker Kapolres Landak Ke Polsek Menjalin

Polri

Tengah Malam Ngabang Dihebohkan Dengan Peristiwa Kebakaran Rumah
error: Content is protected !!