Home / Polri

Jumat, 26 Oktober 2018 - 18:46 WIB

Kapolsek Mandor Pimpin Gelar Pekara Kasus Penganiayaan

MANDOR – Jum’ at (26/10),  pukul 09:00 wib setelah melaksanakan apel pagi di halaman Polsek Mandor Kapolsek  IPTU. Anuar Syarifudin memerintahkan kepada para Kanit Polsek Mandiri untuk berkumpul di ruang reskrim untuk melaksanakan gelar pekara kasus penganiayaan yang dilakukan olah karyawan PT. Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) yang dilakukan oleh Saudara SW kepada Humas PT. Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) dengan korban SW.

Baca juga  Personil Polsek Mandor Tambah Pemasangan Baliho Tema Pemilu Aman

Kapolsek Mandor IPTU. Anuar syarifudin menjelaskan bahwa gelar pekara ini merupakan suatu rapat yang dilakukan untuk membahas atau menentukan apakah kasus tersebut bisa dilanjutkan ke tingkat kejaksaan dan pengadilan atau tidak,” ujar Kapolsek.

Selain dari pada itu Kapolsek menuturkan gelar pekara tersebut juga untuk menentukan apakah cukup barang bukti,saksi sehingga,tersangka bisa di ajukan proses hukum ke tingkatan kejaksaan dan pengadilan,”tutur Kapolsek.

Baca juga  SPKT  Polsek  Ngabang Berikan Pengawalan Saat  Mobil  Tronton  Bawa  Alat  Berat

Dalam gelar pekara kami  akan melakukan pertemuan atau mediasi kedua belah pihak apakah masalah ini berhenti secara kekeluargaan atau pun lanjut sampai ke tingkat kejaksaan dan kepengadilan semua itu kami serahkan kepada kedua belah pihak,”ucap Kapolsek.

Penulis : Irmanudin
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Cek Pembangunan Jembatan dari Dana Desa

Polri

Cegah Tindak Kriminalitas Melalui Patroli Dialogis

Polri

Kapolsek Mandor Tunjukan Rasa Kepedulian Pada Warganya

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Di Desa Selutung

Polri

Patroli Siang Hari Anggota Polsek Menyuke Ingatkan Warga

Polri

Upacara HUT PGRI ke 77 di Kecamatan Air Besar Berlangsung Meriah

Polri

Kasi Humas Sambangi Warganya Dengan Berikan Imbauan Terkait Virus Corona

Polri

Silahturahmi Coolling System Jelang Pilkada 2024 di Menyuke
error: Content is protected !!