NGABANG – Bertempat di Aula Kantor Bapenda Kabupaten Landak jl.Raya Pulau Bendu Kecamatan Ngabang telah di laksanakan kegiatan koordinasi percepatan penyusunan proposal pemasangan instalasi listrik “program indonesia terang 2019”. Jum’at (2/11/18).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat ngabang yang wakilki oleh Gst.Hermansyah, Kapolsek Ngabang di wakili Bripka Hosana, Camat sengah temilah, Camat jelimpo (L.Toto M).
Hadir juga para Kades yang wilayahnya masuk dalam daftar program Indonesia Terang 2019 yakni Kades Rasan susanto, Kades Kresik blantian Repianus, Kades kranji mancal selsius, Kades Andeng Mustopo, Kades Dara Itam Mansor, Kades balaipluntan Suandi, Kades kayu ara Kasdim, Kades temahar Andri Noberto, Kades Sekais Doan, Kades seraung Robinus dan Kades Lumut Romi.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Leo Broto seno (Subdid Sarana dan Prasarana) dariKantor Bapeda Landak selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa pada sebelumnya, pihaknya pernah melaksanakan pertemuan dengan pihak PT.PLN di mana dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Bupati landak dr. Carolin Margret Natasa. Adapun agenda pokok pembahasan tersebut yakni perluasan jaringan listrik untuk desa desa yang dari 2007 sampai 2015 belum teraliri listrik.
Dijelaskan juga oleh Leo kenapa masih banyak Desa yang belum teraliri listrik, hal ini diakibatkan mesin milik PT.PLN belum mampu atau kurang daya untuk mengaliri listrik kesemua daerah, namun untuk sekarang daya listrik di Kabupaten Landak sudah mendapatkan suplai dari Malaysia dan sudah mampu, maka di harapkan bagi desa desa yg belum teraliri listrik agar segera membuat proposal permohonan.
Melalui Camat Jelimpo disampaikan agar proposal percepatan bisa diajukan secepatnya hal ini dikarenakan pihak Bupati akan segera merespon dan membawanya untuk diajukan ke PT.PLN.
Dalam sambutan Kepala Desa Kersik Blantian Refianus mengatakan “untuk Desa Temahar, Kresik Blantian, Sekais tahun 2011 pihak desa sudah mengajukan proposal permohonan jaringan listrik akan tetapi sampai sekarang belum ada” tuturnya.
“Diharapkan program ini merupakan program pemerintah dan bukan untuk kepentingan politik sehingga program ini tetap terlaksana” harap Refy.
Hasil koordinasi menyimpulkan agar kepada semua Kepala Desa segera membuat proposal pengajuan percepatan jaringan instalasi listrik yang di kumpulkan di Bapenda untuk selanjutnya di ajukan ke Bupati dan pihak Bupati meneruskan ke pihak PT.PLN
– Adapun syarat proposal permohonan jaringan instalasi listrik meliputi
a. Surat permohonan Desa diketahui Kecamatan
b. Peta Desa /Dusun
c. Peta rencana jaringan yang akan di aliri
d. Data pemohon (ktp).
Penulis : Irwanto
Editor: One