MANDOR – Kepala Kepolisian Sektor Mandor Iptu Anuar Syarifudin menerima kunjungan kerja dari Balai Konserpasi Sember Daya Alam (BKSDA) dari Kota Singkawang dan dari Provinsi Kalimantan Barat.
Kunjungan kerja Balai Konserpasi Sember Daya Alam (BKSDA) dan TNI tersebut dilakukan ke Kepolisian Sektor Mandor adalah untuk mengajak Kapolsek Mandor
bersama-sama memantau lokasi cagar alam bekas penambang tanpa ijin (Peti) yang berada di desa Mandor Kecamatan Mandor kabupaten Landak.
Dalam kegiatan ramah tamah diruang kerja,
Kapolsek Mandor Anuar Syarifudin menuturkan kepada para Muspika, Kepala Desa Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama Badan Pengawas Desa dan BKSDA Kecamatan Mandor tetap menjaga wilayah Cagar alam dengan baik.
Selain dari pada itu Kapolsek Mandor bersama Muspika, Kepala Desa Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama Badan Pengawas Desa dan BKSDA juga selalu menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan Ilegal diwilayah Cagar alam tersebut.
“Apalagi yang kegiatan yang dapat merusak lingkungan diwilayah tersebut seperti melakukan penambangan tanpa ijin (Peti) penebangan pohon, pengerukan tanah pembakaran lahan, pengerukan pasir dan kegiatan lainnya yang dapat merusak lingkungan dan ekosistem,” tutur Kapolsek.
Dari hasil pemantauan Balai Konserpasi Sember Daya Alam (BKSDA) Kepolisian Sektor Mandor dan TNI dilokasi cagar alam tidak ada ditemukan kegiatan masyarakat yang melakukan kegiatan ilegal yang dapat merusak dan membahayakan lingkungan sekitar.
Tim dari BKSDA P. Bharata Sibarani, Kepala Seksi wilayah 2 sekaligus Koordinator lapangan dan Sutaryo Kasat Polhut BKSDA Kalbar mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Mandor dan Personil TNI yang sudah menyambut baik dan mendampingi pihaknya .
“Semoga dengan terlaksana kunjungan kerja ini dapat membawa mamfaat yang besar untuk keamanan kelestarian hutan, lingkungan dan ekosistem di Wilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, “ujar nya.
Penulis : Irmanudin
Editor: One