Home / Pemda Landak

Senin, 10 Desember 2018 - 14:50 WIB

Disdikbud Landak Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah Se Landak

NGABANG – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Landak.  Rabu-Kamis (05-06/12/18), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Sekolah Se Kabupaten Landak.

Hadir dalam pembukaan Bimtek Bupati Landak diwakili Staf Ahli Ocin,  Kadisdikbud Kabupaten Landak Aspansius, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Landak Jongki, Sallamul Huda,SS, Budi Santoso, dan Haris Broto (Lembaga Pendidikan Smile Group), Kepala Sekolah, Bendahara BOS, dan Operator Sekolah: SD, SMP Negeri/Swasta Kabupaten Landak.

Dalam sambutannya Staf Ahli Bupati Landak Ocin mengucapkan selamat datang  khususnya kepada Direktur Lembaga Pendidikan Smile Group beserta Tim di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat.

Ocin mengatakan Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Smile Group Yogyakarta ini merupakan langkah awal yang maju diilakukan dalam rangka terselenggaranya manajemen mutu di sekolah dan implementasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 971-7791 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, penganggaran Dana BOS bagi Satuan Pendidikan Dasar dalam APBD, ditetapkan berdasarkan alokasi Dana BOS bagi Satuan Pendidikan (satdik) yang bersangkutan sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Gubernur tentang Daftar Penerima dan Jumlah Dana BOS pada setiap Satdik Kabupaten/Kota.

Ocin juga mengatakan  Bimtek ini merupakan upaya untuk memudahkan tugas dan pekerjaan pengelola sekolah yang semakin hari dituntut lebih profesional dari arah konvensional ke perubahan dengan menggunakan Aplikasi Digital secara online, maka diharapkan setiap sekolah mampu mendayagunakan potensi dan sumber daya yang dimiliki di sekolah agar untuk pencapaian tujuan pendidikan yang bermutu.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Hadiri Perayaan Natal Dinas PPKP Kabupaten Landak

Berkaitan dengan kegiatan ini, ada beberapa hal disampaikan Ocin, diantaranya:

Pertama: sesuai Juknis Penggunaan Dana BOS sesuai Permendikbud Nomor: 01 Tahun 2018.

Penggunaan Dana BOS harus konsisten dengan RKAS yang disusun sekolah setiap Triwulannya. Skala Prioritas pengalokasian Dana BOS Tahun Anggaran 2018/2019 adalah:

Pembayaran Honor (Non PNS) Maximal 15% untuk sekolah Negeri dan 50% untuk sekolah Swasta.

Pembelian Buku Pengembangan Perpustakaan Minimal 20% pertahun pada Triwulan II, terutama pemenuhan Buku Kurikulum 2013 dan buku wajib, serta penunjang lainnya.

Kedua: untuk mewujudkan kinerja Kepala Sekolah yang mandiri, bermartabat dan profesional guna meningkatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, serta mengantisipasi persaingan yang semakin ketat di eraglobalisasi ini, perlu ada usaha terpadu antar kepala sekolah SD/SMP Negeri dan Swasta seKabupaten Landak sebagai Asosiasi/Wadah Profesi Kepala Sekolah yang merupakan forum komunikasi, konsultasi, dan kerjasama kekeluargaan kepala sekolah untuk meningkatkan optimalisasi layanan dan prestasi pendidikan, membangun sekolah yang efektif dalam konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) melalui wadah K3S SD dan MKKS 5MP.

Ketiga: kepada guru-guru yang sudah sertiflkasi dan menerima tunjangan sertifnkasi guru agar mampu menjadi pengayom/panutan sebagai guru yang profesional bagi guru-guru lain yang belum bersertifnkasi dengan
memahami hak, kewajiban, dan sanksi yang melekat pada dirinya baik sebagai PNS maupun sebagai profesionality-man.

“Sedangkan bagi guru-guru yang belum sertifikasi agar dipacu mengikuti kegiatan guru pembelajar dan serius mengikuti test UKG sebagai penentu tiket PPG, ” jelasnya.

Sementara itu Jongki Penanggung Jawab Kegiatan Bimtek mengatakan
adapun Latar Belakang kegiatan ini
dalam rangka terselenggaranya manajemen mutu di sekolah dan implementasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 971-7791 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Satuan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Sistem penatausahaan keuangan dana BOS tahun anggaran 201 sudah menggunakan aplikasi dari yang manual ke online yang sudah tidak dapat ditawar-tawar atau ditunda lagi penerapannya: Perencanaan KAS), Pelaksanaan (belanja), maupun Pelaporan (Pertanggungjawabannya).

Baca juga  LSM. Dayak Planters Komitmen Majukan Suku Dayak Kalbar

Ketua PERTINA Kalbar ini mengatakan Dasar Kegiatan Bimtek 1. Surat Edaran Kemendagri No.910/106/SJ tentang Tata kelola dan Juknis Penggunaan Dana BOS, yang disempumakan dengan SE Nomor: 971-7791 Tahun 2018, dan Permenkeu No.48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer Daerah dan Dana Desa.

Kemudian, Permendikbud No.1 Tahun 2018 tenmng Julmis Dana BOS 3Fahun Anggaran 2018, serta Smile Group Yogyakatta ‘tentang Undangan Bimtek Penatausahaan Keuangan Dana Sekolah (BOS) Nomor:1423/Pe|/SG/IVI2018 tanggaI 2 November 2018.

“Adapun hasil yang diharapkan dalam Bimtek ini peningkatan keahlian secara praktis bagi Kepala Sekolah, Bendahara, dan Operator Sekolah selaku pengguna Dana BOS, ” katanya.

Kemudian peningkatan wawasan dan ilmu SDM pada level pengambil kebijakan/kepsek dan pelaksana/bendahara dan operator sekolah, dan semua sekolah (SD dan SMP) Negeri/Swasta sudah menerapkan Aplikasi Simda berbasis Online.

Terakhir,  Ketua PGRI Kabupaten Landak ini mengatakan waktu dan tempat pelaksanaan Bimtek ada 2 angkatan.

Angkatan 1 dari tanggal 29 Oktober  – 02 November 2018 di Lembaga Pendidikan  Smile Group Yoyakarta.

Angkatan 2 dari tanggal 5-6 Desember 2019 di Aula Disdikbud Kabupaten Landak di Ngabang.

Penulis: hi74
Editor: Oke

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Prihatin, Kasus Narkoba di Wilayah Landak Meningkat

Pemda Landak

Terlalu, Pencuri Main Embat Barang Surau

Pemda Landak

Bupati Karolin : Angka Kemiskinan Kita Sudah Menurun

Pemda Landak

Monev BUMDes Di Kecamatan Air Besar, Satu BUMDes Berstatus Maju

Pemda Landak

Felisa Penderita Penyalit Kulit Dirujuk Ke RS Pontianak

Pemda Landak

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Landak Beri Pembinaan Kepala Sekolah

Pemda Landak

Bupati Landak : Program CSR Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Pemda Landak

903 Pelanggar Terjaring OPS Keselamatan Kapuas 2018 Polres Landak
error: Content is protected !!