Home / Pemda Landak

Kamis, 27 Juni 2019 - 17:36 WIB

Pemkab Landak Komitmen Tingkatkan Peran Dalam Menegakkan Hak Asasi Manusia

NGABANG – Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen dengan serius untuk menegakkan dan memberikan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu ditunjukkan dengan digelarnya sosialisasi rencana aksi nasional Hak Asasi manusia (HAM) di Kabupaten Landak, Kamis (27/6/2019).

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum dan HAM Setda Landak ini berlangsung di aula kecil Kantor Bupati Landak  dibuka oleh Sekretaris Daerah kabupaten Landak Vinsensius, dan  dihadiri oleh Pejabat dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Landak, Camat Se- Kabupaten Landak, dan Kepala Instansi vertikal Landak. Sedangkan narasumber yang dihadirkan yaitu langsung dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua panitia kegiatan  yang juga merupakan Plt. Asisten 1 Setda Landak Nikolaus menyampaikan bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia sehingga menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan peraturan tersebut secara nyata.

Baca juga  Gerak Jalan Santai HUT Pemda Landak Meriah

“Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia maka kita sebagai bagian dari pemerintah harus memenuhi dan mengimplementasikan peraturan yang sudah dibuat,” ujar Nikolaus.

Nikolaus menambahkan sebagai wujud nyata Pemerintah Kabupaten Landak harus melakukan rencana aksi HAM sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Hak Asasi Manusia tahun 2015-2019.

“Rencana aksi HAM adalah kegiatan atau program sebagai penjabaran lebih lanjut dari Rencana Aksi Hak Asasi Manusia untuk dilakukan oleh Kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Hak Asasi Manusia tahun 2015-2019,” jelas Nikolaus.

Lebih lanjut Nikolaus menjabarkan beberapa jenis  hak yang harus dipenuhi dan diupayakan oleh Pemerintah Daerah/Kota demi terciptanya penegakkan HAM di daerah.

“Kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,”pungkasnya.

Baca juga  Panen Sawi Organik, Bupati Landak ajak masyarakat membudidayakan sayuran secara hidroponik

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius mengapresiasi baik kegiatan sosialisasi ini mengingat pentingnya peran Pemerintah dalam pemajuan Hak Asasi Manusia di Indonesia khusunya di Kabupaten Landak.

“Ini adalah upaya Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia,” ujar Vinsensius.

Lebih lanjut Sekda Landak itu mengimbau kepada peserta sosialisasi yang hadir terutama instansi terkait agar bisa menyediakan layanan pengaduan masyarakat untuk merespon dugaan terjadinya pelanggaran HAM yang terjadi.

“Pemerintah selalu berupaya melaksanakan tugasnya dengan baik, dalam hal ini kita sebagai Pemerintah wajib membuka pelayanan bagi masyarakat untuk menerima informasi jika ada dugaan pelanggaran HAM,” pungkas Vinsensius. (MC-004)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pemkab Landak Peringati Hari Pahlawan

Pemda Landak

Tahun Ini Dana KONI Landak Mencapai Rp. 2,5 Miliar

Pemda Landak

Peduli Buruh, Bupati Landak Mou Dengan BPJS Kesehatan Pertama Kali Dikalbar

Pemda Landak

Kita Bangga, Bupati Landak dr. Karolin Turun Langsung Pantau Banjir

Pemda Landak

Di Desa Pawis Hilir Bupati Landak Panen Ketimun Dan Cabai

Pemda Landak

Bupati Karolin Ajak Tokoh Adat Dayak Komitmen Hentikan kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan

Pemda Landak

Plt. Sekdis Kominfo Landak Buka Muswillub RAPI Wilayah 10 Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pemkab Landak Siap Laksanakan Program Kiat Guru Secara Mandiri
error: Content is protected !!